TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA ANTARA DINAS PEKERJAAN UMUM DENGAN CV HARAPAN BUNDA (Studi di CV Harapan Bunda Kota Pasuruan)
Abstract
ABSTRACT
In carrying out development in all fields, the procurement of goods and services is an important activity to realize it. In Indonesia, physical development projects have been practiced by the government, private sector and foreign. Problem formulation What is the form of implementation of the service procurement agreement between the Public Works Office and CV Harapan Bunda? How is the responsibility of CV Harapan Bunda as a contractor to PPK if during the maintenance period there is damage in the work? The purpose of this study is to determine the practical form of agreement in the procurement of construction services between the Public Works Office and CV Harapan Bunda and to find out the form of the contractor's responsibility to PPK if during the maintenance period there is damage in their work. This type of research uses empirical juridical. In practice, the form of procurement agreements for goods and services goes through several stages made by PPK and the responsibility of the contractor in the maintenance period.
Keywords : Law of Agreements, Procurement of Goods and Services, Development.
ABSTRAK
Dalam melaksanakan pembangunan disegala bidang, pengadaan barang serta jasa ialah kegiatan penting untuk mewujudkannya. Di Indonesia proyek pembangunan fisik telah diprakasai oleh pemerintah, swasta maupun asing. Rumusan masalah Bagaimana bentuk pelaksanaan perjanjian pengadaan jasa antara Dinas Pekerjaan Umum dengan CV Harapan Bunda ? Bagaimana tanggung jawab CV Harapan Bunda sebagai kontraktor terhadap PPK jika dalam masa pemeliharaan terjadi kerusakan dalam pekerjaan? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk praktek perjanjian dalam pengadaan jasa konstruksi antara Dinas Pekerjaan Umum dengan CV Harapan Bunda dan untuk mengetahui bentuk tanggung kontraktor terhadap PPK jika dalam masa pemeliharaan terjadi kerusakan dalam pekerjaannya. Jenis penelitian menggunakan yuridis empiris. Dalam prakteknya bentuk perjanjian pengadaan barang dan jasa melalui beberapa tahapan yang dibuat oleh PPK serta tanggung jawab kontraktor dalam masa pemeliharaan.
Kata Kunci: Hukum Perjanjian, Pengadaan Barang dan Jasa, PembangunanFull Text:
PDFReferences
Abdul Halim Barkatullah, 2015, Hak-hak Konsumen,Bandung: Nusamedia
Bahder Johan Nasution, 2008, Metode Penelitian Hukum, Bandung: CV Mandar Maju
Djumialdji, 1996, Hukum Bangunan Dasar-Dasar Hukum Dalam Proyek dan Sumber Daya Manusia, Jakarta: PT Rineka Cipta
Handri Raharjo, 2009, Hukum Perjanjian di Indonesia (Yogyakarta: Pustaka Yustisia)
Jonaedi Efendi dan Johnny Ibrahim, 2018, Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Depok Prenadamedi
Marzuqi Yahya dan Endah Fitri Susanti,2012, Buku Pintar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sesuai dengan perpres, Jakarta: Laskar Aksara
Mulhadi, 2010, Hukum Perusahaan: Bentuk – Bentuk Badan Usaha di Indonesia, Bogor: Ghalia Indonesia
Subekti, 1987, Hukum Perjanjian, Jakarta: Intermasa
Subekti, 2005, Hukum Perjanjian, Jakarta: intermasa
Samsul Ramli, 2014, Bacaan Wajib Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah. Samsul Ramli ; Penyunting, Zulfa Simatur, Cet. 1, Jakarta: Visi Media
Yohanes Sogar Simamora, 2009, Hukum Perjanjian Prinsip Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa oleh Pemerintah, Yogyakarta: Laksbang Pressindo
Kitab Undang – undang Hukum Perdata
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Perka LKPP Nomor 2 Tahun 2010, tentang Lembaga Pengadaan Secara Elektronik.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa
Republik Indonesia, Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi
Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Jasa Konstruksi
Ahmad, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, https://ahmad.fandom.com/id/wiki/Pengadaan_Barang/Jasa_Pemerintah/Metode/Cara_Pemilihan_Pengadaan, diakses tanggal 31 – 5 – 2022
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project