TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TENTANG KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH

Adi Fahamsyah

Abstract


 TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TENTANG KEPASTIAN HUKUM

TERHADAP  PENDAFTARAN HAK ATAS  TANAH

Adi Fahamsyah 1, Dyan Isnaeni 2, Abid Zamzami 3

Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Jalan Mayjen Haryono No 193 Malang 65144, Telepon (0341) 551932, Fax (0341) 552249

 

NORMATIVE JURISDICTION REVIEW ON LEGAL ASSURANCE ON REGISTRATION OF LAND RIGHTS

 

Adi Fahamsyah

Faculty of Law, University of Islam Malang

ABSTRACT

Land rights certificates still face the possibility of lawsuits from other parties who feel they have rights to the land, so that if it can be legally proven that he is the real owner, the land rights certificate can be canceled. The purpose of this study is to determine the legal certainty of land rights holders in the land law system in Indonesia and the government's efforts to provide legal certainty to land rights holders. The type of research used in this research is normative legal research. Sources of data used are primary and secondary data sources. The technique of collecting legal materials is done by recording, studying and reading legal doctrines related to the legal issues under study. The legal material analysis technique used to process the legal material obtained is by using analytical descriptive data analysis. The results of the study indicate that the evidentiary strength of a certificate of land rights owned by the right holder is basically guaranteed by law because it is written clearly about the types of rights, physical information regarding the land, the burden on the land and legal events that are interconnected with the land. then the data is considered correct.

 

 

Keywords: Legal Certainty, Certificate, Land Registration System

ABSTRAK

 

 

Sertifikat hak atas tanah masih menghadapi kemungkinan adanya gugatan dari pihak lain yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut, sehingga apabila dapat dibuktikan secara hukum bahwa ia adalah pemilik sebenarnya maka sertifikat hak atas tanah dapat dibatalkan. Pengadaan tanah selalu menyangkut dua sisi yang harus ditempatkan secara seimbang, yaitu kepentingan masyarakat/kepentingan umum dan kepentingan pemerintah yang memerlukan tanah dan masyarakat yang tanahnya diperlukan untuk kegiatan pembangunan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kepastian hukum pemegang hak atas tanah dalam sistem hukum tanah di Indonesia serta upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan mencatat, mempelajari dan membaca doktrin-doktrin hukum yang berkaitan dengan isu hukum yang diteliti. Adapun teknik analisis bahan hukum yang dipergunakan untuk mengolah bahan hukum yang didapat dengan mempergunakan analisis data deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan pembuktian dari suatu sertipikat hak atas tanah yang dimiliki pemegang hak yang pada dasarnya dijamin oleh Undang-undang karena didalamnya tertulis secara jelas mengenai jenis hak, keterangan fisik mengenai tanah, beban diatas tanah tersebut dan peristiwa hukum yang saling berhubungan dengan tanah maka data-data tersebut dianggap benar.

 

 

 Kata Kunci: Kepastian Hukum, Sertifikat, Sistem Pendaftaran Tanah


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project