PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN BINARY OPTION DARI AFFILIATOR BINOMO BERDASARKAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA
Abstract
ABSTRACT
Binomo affiliates attract people by showing off their wealth that is obtained from trading on the binomo application. If people are interested, the affiliate provides a referral link and combines them into a group, which is where the group contains the affiliate's directions when trading together. However, even though the trader followed the affiliate's directions, he did not win the entire game. So that the trader feels aggrieved for what has been done by the affiliate. The author uses a statutory approach (commonly called a statute approach), a conceptual approach, and a case approach. The conclusions of this study are: Binomo business actors and traders as consumers do not have a legal relationship because binary options do not meet the requirements as Derivative contracts or agreements based on Article 1320 of the Civil Code, and Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law Number 10 of 2011 concerning Amendments to Law Number 32 of 1997 concerning Commodity Futures Trading cannot be a legal umbrella for Binomo application traders because binary options do not qualify as commodities, however, victims of affiliates can apply for restitution to the Witness and Victim Protection Agency (LPSK).
Keywords: Legal Protection, Binary Options, Binomo Affiliate
ABSTRAK
Affiliator binomo menggaet masyarakat dengan cara memamerkan kekayaan yang dimilikinya yang diperoleh dari trading di aplikasi binomo. Apabila masyarakat tertarik affiliator memberikan link referral dan menggabungkan mereka kedalam grup, yangmana grup tersebut berisikan arahan-arahan affiliator pada saat akan melakukan trading bareng. Namun walaupun trader tersebut telah mengikutin arahan affiliator tetapi tidak juga mendapatkan kemenangan dari seluruh permainan tersebut. Sehingga trader tersebut merasa dirugikan atas apa yang telah dilakukan oleh affiliator. Penulis menggunakan pendekatan perundang-undangan (atau biasa disebut statue approach), pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu : Pelaku usaha Binomo dengan trader selaku konsumen tidak memiliki hubungan hukum karena binary option tidak memenuhi persyaratan sebagai kontrak Derivatif maupun perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata; serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi tidak dapat menjadi payung hukum bagi trader aplikasi Binomo karena binary option tidak memenuhi kualifikasi sebagai komoditi namun korban affiliator dapat mengajukan restitusi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Binary option, Affilitor binomo
References
Buku
Eduardus Tandelini. 2001. Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio. Yogyakarta: Penerbit BPFE
Djojodordjo, M.A.Moegni. 1997. Perbuatan Melawan Hukum. Jakarta: Pradnya Paramita
Soesilo, R. 1955. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor: Politeia
Subekti, R. 2014. Aneka Perjanjian, Bandung: PT Citra Aditya Bakti
Suharto, Frento T. 2012. Mengungkap Rahasia Forex: Pahami Scalping Trading Strategy agar Cepat Menghasilkan Uang. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Karya Ilmiah
Chen, Elizabeth et al. 2022. Perlindungan Hukum Bagi Investor sebagai Pelaku Binary Option Trading, Prosiding Serina, 2(1).
Kiiskinen, Eemi. 2016. Risk vs Return with Binary Option Trading. Skripsi. Lahti University of Applied Sciences LTD, Lahti.
Puspitasari, Danastri dan Faiq Rizqi Aulia Rachim. 2021. Binary Option Sebagai Komoditi Perdagangan Berjangka Di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(8), 627-648.
Slamet, Sri Redjeki. 2013. Tuntutan Ganti Rugi Dalam Perbuatan Melawan Hukum: Suatu Perbandingan Dengan Wanprestasi. Lex Jurnalica, Volume 10-Nomor 2.
Simbolon, Palmir Rotua. 2019. Keabsahan Pengguna Cryptocurrency sebagai Instrumen Keuangan Komoditi Perdagangan Berjangka di Indonesia. Disertasi. Universitas Brawijaya
Internet
Perdana Putra, Nanda. 2022. 21 LPSK Sebut Kerugian Korban Trading Binary Option Dapat Dikembalikan Lewat Restitusi https://www.liputan6.com/news/read/4910167/lpsk-sebut-kerugian-korban-trading-binary-option-dapat-dikembalikan-lewat-restitusi, diakses pada 26 Juni 2022 pukul 21.00 WIB
Rahel Narda Chaterine, 2022, Polisi Sebut Kerugian 14 Korban Kasus Indra Kenz Binomo Lebih dari Rp. 25 Miliar, https://nasional.kompas.com/read/2022/03/09/12402551/polisi-sebut-kerugian-14-korban-kasus-indra-kenz-binomo-lebih-dari-rp-25, diakses pada 27 Maret 2022 pukul 16:16.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project