PENGAWASAN TERHADAP IZIN USAHA PERDAGANGAN RETAIL BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PELIDUNGAN, PEMBINAAN, DAN PENATAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO SWALAYAN (Studi di Kota Batu)

Yuli Eka Yanti

Abstract


ABSTRCT

The step towards supervision of trading business licensing is a step to reduce violations of the provisions of trading business licensing. The existence of a unified administrative system starting from the central government to the regions, will have an influence on the unity of the form of licensing services and supervision of licensing which leads to meeting the needs of the community. Retail entrepreneurs are also expected to be able to resolve licensing issues in order to run their business properly. This writing is motivated by the existence of problems, namely, the process of supervising retail trade business permits based on the Batu City Regional Regulation Number 2 of 2019 in Batu City. Constraints in the implementation of supervision of retail trade business permits in Batu City. As well as efforts to overcome obstacles in the implementation of supervision of retail trade business permits in Batu City. This research is an empirical type of research, using a sociological juridical approach. Collecting legal materials through library research and field studies using primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials.

Keywords: Retail Trade, Licensing, Supervision.

ABSTRAK

Langkah terhadap pengawasan perizinan usaha dagang merupakan langkah untuk mengurangi pelanggaran terhadap ketentuan perizinan usaha perdagangan. Adanya kesatuan sistem administrasi mulai dari pemerintahan pusat sampai ke daerah, akan membawa pengaruh terhadap kesatuan bentuk pelayanan perizinan dan pengawasan perizininan yang bermuara kepada pemenuhan kebutuhan masyarakat. Untuk para pengusaha retail juga diharapkan agar dapat menyelesaikan masalah perizinan agar dapat menjalankan usahanya dengan baik. Penulisan ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan yaitu, Proses pengawasan izin usaha perdagangan retail berdasarkan Perda Kota Batu Nomor 2 Tahun 2019 di Kota Batu. Kendala Dalam pelaksanaan pengawasan izin usaha perdagangan retail di Kota Batu. Serta upaya mengatasi kendala dalam pelaksanaan pengawasan izin usaha perdagangan retail di Kota Batu. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yang bersifat empiris, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.

Kata Kunci: Perdagangan Retail, Perijinan, Pengawasan.


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Ahmad Yani dan Gunawan Widjaya, 2000, Seri Hukum Bisnis-Anti Monopoli, Jakarta: RajaGrafindo Perkasa.

Asril Sitompul, 2009, Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Tinjauan Terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999), Bandung: Citra Aditya Bakti.

Destivano Wibowo dan Harjon Sinaga, 2005, Hukum Acara Persaingan Usaha, Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Devi Puspitasari, 2012, Membuka Usaha Eceran/Ritel, Jakarta: Penerbit Inti Prima Promosindo.

Gunawan Widjaja, 2001, Merger dalam Perspektif Monopoli, Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Miftah Thoha, 2012, Birokrasi Pemerintah dan Kekuasaan di Indonesia, Yogyakarta: Thafa Media.

Munir Fuady, 2009, Hukum Anti Monopoli Menyongsong Era Persaingan Sehat, Bandung: Citra Aditya Bhakti.

Richard Burton Simatupang, 2007, Aspek Hukum dalam Bisnis, Jakarta: Rineka Cipta.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar 1945

Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pelidungan, Pembinaan, Dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, Dan Toko Swalayan.

Jurnal

Dicky Taufik Riyadi, Februari 2017, Pengawasan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Terhadap Izin Usaha Toko Modern (IUTM) Di Kota Pekanbaru Tahun 2014-2015, JOM FISIP, Vol. 4, No. 1.

Diyan Isnaeni, 2018, Implikasi Yuridis Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pemberian Ijin Usaha Pertambangan Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Yurispruden Vol. 1, No. 1.

Euis Soliha, 2008, Analisis Industri Ritel Di Indonesia, Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JBE), Vol. 15, No. 2.

Inten Fitria Sunarto, 2019, Pengawasan Aturan Jam Operasional Toko Swalayan Di Kota Surabaya, Novum Jurnal Hukum, Vol. 6, No. 3.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project