TINJAUAN SOSIOLOGIS TERHADAP PELAKU PELANGGARAN LALU LINTAS TERKAIT NORMA DAN KEPATUHAN MASYARAKAT TERHADAP SANKSI HUKUM YANG BELAKU DI KABUPATEN MALANG

Muhammad Indra Sofyan Arisetya

Abstract


ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan dan rasa ingin tahu penulis terhadap norma-norma yang lahir, tumbuh, dan berkembang di masyarakat Kabupaten Malang, serta kepatuhan terhadap sanksi hukum pelanggaran lalu lintas yang menjadi tindak lanjut dari norma-norma tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikuti: 1. Apa saja jenis pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Malang pada tahun 2019-2021? 2. Faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pelanggaran lalu lintas? 3. Bagaimana penyelesaian terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas berdasarkan norma dan kepatuhan masyarakat atas sanksi hukum yang berlaku di Kabupaten Malang? Penelitian ini penulis lakukan dengan menggunakan penelitian hukum yuridis empiris dengan dua jenis pendekatan penelitian, yakni pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan yuridis sosiologis. Selanjutnya keseluruhan bahan hukum yang telah diperoleh akan di kaji dan dianalisis dengan pendekatan yang ada untuk menjawab permasalahan dari isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini. Dari penelitian yang penulis lakukan telah memperoleh berbagai hasil yang diantaranya, terjadinya berbagai jenis pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Malang, mulai dari kemacetan hingga laka lantas yang rentang kejadiannya cukup tinggi. Dimana berbagai jenis pelanggaran lalu lintas tersebut terjadi dikarenakan oleh berbagai faktor seperti kesadaran hukum masyarakat hingga penegakan hukum itu sendiri. Dan berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulangi perlanggaran lalu lintas yang terjadi, mulai dari sosialisasi dan edukasi, hingga ke penindakan secara tegas oleh aparatur negara.
Kata Kunci: Norma, Kepatuhan, Sanksi Hukum

ABSTRACT

This research is motivated by the author's interest and curiosity about the norms that are born, grow, and develop in the Malang Regency community, as well as compliance with the legal sanctions for traffic violations which are a follow-up to these norms. Based on this background, the authors take the formulation of the problem as follows: 1. What are the types of traffic violations in Malang Regency in 2019-2021? 2. What factors cause traffic violations? 3. How is the settlement of traffic violations based on community norms and compliance with legal sanctions in Malang Regency? This research was conducted by using empirical juridical legal research with two types of research approaches, namely the statutory regulation approach and the sociological juridical approach. Furthermore, the entire legal material that has been obtained will be reviewed and analyzed with existing approaches to answer the problems of the legal issues raised in this study. From the research that the author has done, he has obtained various results, including the occurrence of various types of traffic violations in Malang Regency, ranging from traffic jams to accidents with a fairly high incidence. Where various types of traffic violations occur due to various factors such as public legal awareness to law enforcement itself. And various efforts have been made to tackle traffic violations that occur, ranging from socialization and education, to strict action by state officials.
Keywords: Norms, Compliance, Sanctions


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

BUKU

C. Sumaryono. 1995. Etika Profesi Hukum, Jakarta: Kanius

Endrik Safudin. 2017. Dasar-Dasar Ilmu Hukum. Malang: Setara Press

Esmi Warassih, 2005, Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis, Semarang: PT Suryandaru Utama

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif, Jakarta: Pustaka Pelajar

Peter Mahmud Marzuki, 2017, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana

Rusli Muhammad, (2013), Lembaga Pengadilan Indonesia Beserta Putusan Kontroversial, Yongyakarta: UII Pres

Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia

Soerjono Soekanto. 1982. Kesadaran Hukum Dan Kepatuhan Hukum, Jakarta: CV, Rajawali

JURNAL

Mohammad Sajudin, 2017, Penyelesaian Pelanggaran Lalu Lintas Melalui Alternative Dispute Resolution (ADR), Jurnal Spektrum Hukum, 14(1), 58-82

Ragil Muhammad. 2013, “Upaya Polres Surabaya Dalam Menanggulangi Pelanggaran Lalu Lintas,” Kajian Moral dan Kewarganegaraan, Vol. II, Nomor 1


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project