PENERAPAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG PENANGANAN TERPADU GELANDANGAN DAN PENGEMIS DALAM PENINGKATAN PARIWISATA (Studi Kota Denpasar)

Yoga Mahendra

Abstract


ABSTRACT

The island of Bali itself is famous for its tourist spots, and one of the places visited by foreign and domestic tourists is Denpasar City, Denpasar City is the Capital City as well as the center of life in Bali. Homeless and beggars appear in big cities in Indonesia and Denpasar City is one of them. And cause discomfort for tourists who want to travel on the island of Bali, especially in the city of Denpasar. The discussion is about the regulation regarding the handling of homeless people and beggars in increasing tourism, the effectiveness of the implementation of Denpasar Mayor Regulation Number 20 of 2016 concerning the Integrated Handling of Homeless and Beggars. This research is a juridical research. The results obtained are according to data obtained from the Denpasar City Social Service that the Mayor's Regulation has been effective, but empirically the application of the Mayor's Regulation is not optimal or effective, in fact there are still homeless and beggars who are active in tourist attractions and crossroads.

Keywords: Denpasar City, application, homeless and beggars, tourism

 

ABSTRAK

Pulau Bali sendiri terkenal dengan tempat-temat wisatanya, dan salah satu tempat yang dikunjungi oleh wisatawan luar ataupun dalam negeri adalah Kota Denpasar, Kota Denpasar adalah Ibu Kota Sekaligus Pusat kehidupan di Bali. Gelandangan dan pengemis muncul di kota-kota besar di Indonesia dan Kota Denpasar menjadi salah satunya. Dan mengakibatkan ketidak nyamanan wisatawan yang ingin berwisata di Pulau Bali, khususnya di Kota Denpasar. Pembahasannya tentang pengaturan tentang penanganan gelandangan dan pengemis dalam peningkatan pariwisata, efektifitas penerapan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 20 Tahun 2016 tentang Penangan Terpadu Gelandangan dan Pengemis. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis. Hasil yang didapat yaitu menurut data yang diperoleh dari Dinas Sosial Kota Denpasar bahwa Peraturan Walikota sudah efektif, namun secara empiris Penerapan Peraturan Walikota tersebut kurang maksimal atau efektif, nyatanya masih ada gelandangan dan pengemis berktivitas di tempat- tempat wisata dan persimpangan jalan.

Kata kunci : Kota Denpasar, penerapan, gelandangan dan pengemis, pariwisata


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007

Dinas Kesejahterahan Sosial Provinsi Bali, 2003, Pulau Bali “Jangan Buat Aku Miskin”, Denpasar

Tadjuddin Noer Effendi, 1984, Gelandangan Pandangan Ilmuan Sosial, LP3ES, Jakarta

Peraturan perundang-undangan

Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 tentang Pekerjaan dan Penghidupan yang layak

Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 tentang Fakir Miskin dan Anak-Anak yang Terlantar Dipelihara Oleh Negara

Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis.

Peraturan Walikota Denpasar Nomor 20 Tahun 2016 tentang Penanganan Terpadu Gelandangan dan Pengemis

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1974 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial

Jurnal

Devita Yulia Sari, AA Bakar.2020. Efektifitas Penanggulangan Gelandangan dan pengemis di Kabupaten Tulungagung (Studi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung). Universitas Kadiri

Kadek Rahmitha Parta Dewi, A.A Ngurah Gede Driksen.2013. Penertiban

Gelandangan dan Gengemis Guna Meningkatkan Pariwisata di kotaDenpasar.Bali.Universitas Udayana

Lita Yuniarti.2013. Perilaku Pengemis Di Alun-Alun Kota Probolinggo.Jawa

Timur.Universitas Jember

Putu Indra Christiawan, I Gede Astra Wesnawa, Aprilia Riszi Indah.

Determinasi Keberadaan Pengemis Perkotaan di Kecamatan

Denpasar Barat.Bali. Universitas Pendidikan Ganesha

Website

https://sosial.denpasarkota.go.id/berita/read/19344

Profil Kota Denpasar - PU-nethttp://perkotaan.bpiw.pu.go.id https://trantib.denpasarkota.go.id/artikel/read/1532


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project