STUDI KOMPARATIF TENTANG PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Abdur Rahman Taewa

Abstract


ABSTRACT 

 

The author raises the issue of a Comparative Study on the Establishment of Limited Liability Companies according to Law Number 40 of 2007 and Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation with the formulation of the problem: What is the concept of establishing a limited liability company between Law Number 40 of 2007 and Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation for companies (PT) and how is the comparison of the establishment of a limited liability company between Law Number 40 of 2007 and Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation.

.The research method used is normative juridical by taking a statutory approach and a concept approach. The sources of legal materials used are primary, secondary and tertiary sources of legal materials. The technique of collecting legal materials is done by studying existing legal materials. While the analysis of the legal material is carried out by qualitative analysis.

The results of this study explain the process of establishing a PT is divided into four stages, namely: the stage of making a notarial deed, the stage of requesting approval by the minister, the stage of company registration, and the stage of announcement in additional state news.

Changes in the regulation regarding the establishment of a Limited Liability Company (PT) which can be broadly divided into 2 (two) matters: The establishment of a new form of Limited Liability Company (PT), namely an Individual Limited Liability Company for SMEs, which is a form of Limited Liability Company (PT) when viewed based on the number of shareholders as confirmed in the definition of a Limited Liability Company (PT) in Article 1 number 1 of the Limited Liability Company (PT) Law, there is a change in the general setting up of a Limited Liability Company (PT). Article 109 number 2 of the Job Creation Law which amends Article 7 of the Limited Liability Company Law explains the provisions.

 

Key words: Comparative Studies, Establishment of Limited Liability Companies, Job Creation.

ABSTRAK

Penulis mengangkat permasalahan Studi Kompratif Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan rumusan masalah: Bagaimanakah konsep pendirian perseroan terbatas antara Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja bagi perusahaan (PT) dan Bagaimana perbandingan pendirian perseroan terbatas antara Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Metode Penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan ialah sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Terknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan mempelajari bahan hukum yang ada. Sedangkan analisis bahan hukumnya dilakukan dengan analisis kualitatif.

Hasil penelitian tersebut menjelaskan membagi proses pendirian PT menjadi empat tahap, yakni: Tahap pembuatan akta notaris, Tahap permohonan pengesahan oleh menteri,Tahap pendaftaran perusahaan, Tahap pengumuman dalam tambahan berita negara. Perubahan dalam pengaturan mengenai pendirian Perseroan Terbatas (PT) yang secara menggaris besar dapat dibagi menjadi 2 (dua) hal: Adanya pengaturan pendirian untuk bentuk Perseroan Terbatas (PT) baru, yakni Perseroan Terbatas Perorangan untuk UKM, yang merupakan bentuk Perseroan terbatas (PT) bila dilihat berdasarkan jumlah pemegang sahamnya sebagaimana ditegaskan pada definisi Perseroan Terbatas (PT) pada Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT), Adanya perubahan pengaturan pendirian Perseroan Terbatas (PT) secara umum. Pasal 109 angka 2 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 7 UU PT menerangkan ketentuan.

 

Kata Kunci: Studi Komparatif, Pendirian Perseroan Terbatas, Cipta Kerja.


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Amanat, Anisitus. (1996). Pembahasan Undang-Undang Perseroan Terbatas 1995 Dan Penerapannya Dalam Akta Notaris. Jakarta: RajaGrafindo Persaja.

Anisitus Amanat, 1996, “Corporation Law-Indonesia” Jakarta: Raja Grafindo Prasada.

Ahmad Redi dan Ibnu Chandra, 2020, “Omnibus Law: Diskursus Pengadobsiannya Kedalam Sistem Perundang-undangan Nasional, Depok: PT Raja Grafindo Persada.

Anderson, Ronald A. (1987). Business Law. South Western Publishing Co, Cincinnati, Ohi.

Fisher, Simon. (2001). Corporation Law. Australia: Butterworths.

Fuady, Munir. (2005). Perlindungan Pemegang Saham Minoritas. Bandung: CV Utomo.

Hamilton, Robert W. (1999. The Law of Corporation. West Publishing Co, St. Paul, Minn.

Harahap, M. Yahya. (2019). Hukum Perseroan Terbatas. Jakarta: Sinar Grafika.

Jongkers Tampubolon, (2020), Perdagangan dan Bisnis Internasional Teori dan Analis Empiris. Grup Penerbitan cv budi utama.

Keenan, Denis dan Josephine Bisacre. (1999). Company Law For Students. Pearson Higher Education: 11th edition.

Khairandy, Ridwan. (2009). Perseroan Terbatas: Doktrin, Peraturan Perundang-Undangan Dan Yurisprudensi.Yogyakarta: Kreasi Total Media.

Nazir, Moh, (2005), Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Nindyo Pramono, 2016, “Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Menurut UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN”, dalam Sri Rejeki Hartono, “Permasalahan Seputar Hukum Bisnis: Persembahan Kepada Sang Maha Guru”, Yogyakarta:Tanpa penerbit.

Peter Mahmud Marzuki, (2014), Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.

Satrio.J (1999). Hukum Pribadi, Bagian I Persoon Alamiah. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Suratman dan H. Philips Dillah. (2015). Metode Penelitian Hukum. Bandung: Alfabeta.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil.

Jurnal

Faiz Aziz, Muhammad dan Nunuk Febrianingsih. (2020). Mewujudkan Perseroan Terbatas (PT) Perseroan Bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) Melalui rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja. Rechtsviding, Jurnal media pembinaan hukum nasional, Volume 8, Nomor 1, April 2020, h. 91-108.

Hardiyano, Yahya Wasyafi, dkk. (2021). Keabsahan Dan Akibat Hukum Pendirian Perseroan Mikro Dan Kecil Yang Didirikan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta KerjaI. Dinamika, jurnal ilmiah ilmu hukum, Volume 27, Nomor 8, Januari 2021, h. 1087-1100.

Skripsi

Seund .R.H. Saragih. Tinjauan Yuridis Terhadap Kemudian Izin Berusaha Yang Diberikan bagi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menegah (UMK-M) Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. (Disertasi Universitas Sumatera Utara). Diakses dari https://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/31477/140200070.pdf?sequence=1&isAllowed=y.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project