ANALISIS YURIDIS TERHADAP HAK ASUH ANAK YANG DITERLANTARKAN MENURUT PUTUSAN PN Jakarta Timur No. 644/Pdt.P/2020/PN Jaktim

moch sahrul ramadani

Abstract


ABSTRACT

Humans as social beings are never separated from their relationship with other humans. Humans have different interests from one another. With this difference in interests, the relationship that is built between one human and another can lead to the formation of conflicts, disputes, disputes, and even hostility. To avoid this happening, norms or signs of life are needed. In addition to religious norms, ethical norms, legal norms are also known which have a very important role in regulating human behavior in social life. Along with the increase in abandoned children for certain reasons, parents and/or families often cannot meet the needs of their children so that children become neglected. Children are someone who still needs love and a place for their survival. In addition, children are part of the family, in order to get a better life. In Law Number 23 of 2002 which was updated with Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection Article 1 paragraph 1 states that the definition of a child is someone who is not yet 18 years old, including children who are still in the womb.

Keywords: Judgment, custody, abandoned child

 

 

ABSTRAK

Manusia sebagai makhluk sosial tidak pernah lepas dari hubunganya dengan manusia lain. Manusia memiliki kepentingan yang berbeda antara satu dengan yang lainya. Dengan perbedaan kepentingan ini hubungan yang dibangun antara manusia yang satu dengan manusia yang lain bisa mengarah jadi terbentuknya pertentangan, perselisihan, sengketa, bahkan permusuhan. Untuk menghindari terjadinya hal ini, diperlukan norma atau rambu-rambu kehidupan. Selain norma agama, norma etika, dikenal juga norma hukum yang sangat penting  peranannya dalam mengatur perilaku manusia dalam hidup bermasyarakat. Seiring dengan meningkatnya anak terlantar karena alasan tertentu seringkali orang tua dan/atau keluarga tidak dapat memenuhi kebutuhan anaknya sehingga anak menjadi terlantar.Anak merupakan seseorang yang masih membutuhkan kasih sayang dan tempat bagi keberlansungan hidup nya. Selain itu anak merupakan bagian dari keluarga, agar mendapat kehidupan yang lebih baik. Di dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 yang di perbaharui dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa pengertian anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anakyang masih dalam kandungan.

Kata Kunci: Putusan, hak asuh, anak yang ditelantarkan


Full Text:

PDF

References


Aminuddin dan zainal asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Andayani Listyawati, Penanganan Anak Terlantar Melalui Panti Asuhan Milik Perorangan, BP2P3KS Press, Yogyakarta,

Direktosrat Pelayanan Sosial Anak Departemen Sosial Republik Indonesia, Modul Pengasuhan dan Perlindungan Anak Balita, Jakarta: Departemen Sosial RI.

Johny Ibrahim, Teori Dan Metode Penelitian Hukum Normatif, Malang : Bayu Media Publishing.

Muhammad Husein, Perempuan, Yogyakarta: LKIS.

Manan ,Abdul. Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama. Cetakan Ke-6. Jakarta : Kencana.

Muhammad Nasir, Hukum Acara Perdata, Jakarta: Djambatan.

Mardi Candra, Aspek Perlindungan Anak Indonesia Analisis Tentang Perkawinan Dibawah Umur, Cet. 1, Jakarta Timur : Prenadamedia Group.

Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dan Perempuan, Bandung: PT Refika Aditama.

Serjano Soekanto Dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Suratman dan H. Philips Dillah, Metode Penelitian Hukum, Bandung : penerbit alfabeta.

PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN :

Keputusan Menteri Sosial RI. No. 27 Tahun 1984 tentang bantuan terhadap anak yang kurang mampu, anak cacat dan anak bermasalah

Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1

Undang-Undang No 23 tahun 2002 Tentang Hak Asuh Anak

Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak


Refbacks



Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project