Akibat Hukum Pendirian Permukiman Di Atas Tanah PT. Kereta Api Indonesia
Abstract
ABSTRACT
This study aims to determine the legal consequences for the people who set up settlements on the land of PT. Kereta Api Indonesia in Malang City Based on this background, this paper raises the formulation of the problem as follows: 1. What is the procedure for licensing the construction of buildings on the land of PT Kereta Api Indonesia? 2. What are the legal consequences caused by the people who build buildings on the land of PT Kereta Api Indonesia? This research is a juridical empirical legal research that relies on primary data to concretely know all the problems that arise in the research studied by the author. Legal materials are studied and analyzed with the approaches used in the research to answer the legal issues in this research.
Keywords: Legal Consequences, Settlement, PT Kereta Api Indonesia
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum terhadap masyarakat yang mendirikan permukiman di atas tanah PT. Kereta Api Indonesia di Kota Malang Berdasarkan latar belakang tersebut karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana prosedur perizinan pendirian bangunan di atas tanah PT Kereta Api Indonesia? 2. Bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan oleh masyarakat yang mendirikan bangunan di atas tanah PT Kereta Api Indonesia Penelitian ini merupakan penelitian hukum Yuridis Empiris yaitu bertumpu pada data primer untuk mengetahui secara konkrit terhadap segala permasalahan yang timbul dalam penelitian yang diteliti oleh penulis. Bahan hukum dikaji dan dianalisis dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini.
Kata Kunci: Akibat Hukum, Permukiman, PT Kereta Api IndonesiaFull Text:
PDFReferences
Buku
Purnadi purbacakra dan A. Ridwan Halim, Sendi-sendi Hukum Agraria, cetakan 1, Ghalia Indonesia, Jakarta,1984.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
PERPU No. 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project