PENYELESAIAN SENGKETA TANAH SECARA NON LITIGASI MELALUI KEPALA DESA (Studi Kasus di Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima)

nurtita nurtita nurtita

Abstract


ABSTRAK

PENYELESAIAN SENGKETA TANAH SECARA NON LITIGASI MELALUI KEPALA DESA

 

(Studi Kasus Di Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima)

 

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan peran Kepala Desa sebagai penyelesaian sengketa tanah dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan peran Kepala Desa sebagai penyelesaian sengketa tanah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris. Penelitian dilakukan di Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB. Analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan metode analisis konten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Penyelesaian sengketa tanah di Desa  Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima yang dilakukan denganmediasi Kepala Desa, umumnya ditanggapi baik, terutama pada kegiatan mediasi melalui musyawarah, kegiatan mendamaikan para pihak yang bersengketa, dan kegiatan dalam membuat surat perjanjian atas sengketa tanah; 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Peran Kepala Desa di Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima  sebagai mediator penyelesaian sengketa tanah Desa, antara lain: substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum.

 

Kata Kunci: Desa; Mediasi; Kepala Desa; Tanah; Penyelesaian Sengketa

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 


ABSTRACT

 

Non litigation land dispute resolution through the village head

 

(in the village of tawali wera sub district bima district)

 

 

The aims of the study are to find out and understand the implementation of the role of the Village Head as mediator for land dispute resolution and the factors affecting the implementation of the role of the Village Head as mediator forl and dispute resolution. The type of study is a socio-juridical legal research. The research was conducted in Tawali Village, Wera District, Bima Regency, South NTB. Data were analyzed with descriptive qualitative analysis with content analysis. The results of the research indicated that (1) Settlement of land disputes in Kulo Village, Kulo District, Sidenreng Rappang Regency which was carried out through the mediation of the Village Head, generally received a good response, especially in mediation activities through deliberation, activities to reconcile the disputing parties, and activities in making letters of agreement over land disputes; 2) Factors that influence the implementation of the role of the Village Head in Tawali Village, Wera District, Bima Regency as a mediator for Village land dispute resolution, including: legal substance, legal structure and legal culture.

 

Keywords: Village; Mediation; Village Head; Land; Dispute Resolution

 


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

tinjaun hukum atas hak ulayat dalam sistem hukum pertanahan di Indonesia Dr hayatul ismi SH.,M.H halaman 57-59

Peraturan perundang-undangan

Undang-undang Republik Indonesi Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 1 ayat 1

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 26 ayat 2

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Undang –undang nomor 20 tahun 2011 tentang rumah susun dan pasal 4 ayat 1 UUPA irawan soeredjo,op,cit, halaman 60 dan pasal 20 UUPA

Pasal 34 UUPA tentang hapusnya hak guna usaha (HGU) Pasal 35 UUPA tentang hak guna bangunan (HGB) H.M arba,op,cit, 2015. Halaman 111-112

Jurnal

Tri hayati (2015). Era baru hukum pengembangan dibawah rezim UU nomor 4 tahun 2009. Halaman 59 jurnal hukum dan pengembangan 49 no 3 (2019) : 768-787

Jurnal kajian pembaharuan hukum (2021) 1:2 309-340 ISSN 2776-9820 I DOI : hhtps;//doi.org/10.19184/jkph.v1i2.24474 Available online 31 july 2021

Diktat Hukum Agraria 2017 Universitas Udayana Denpasar

Otentik,s jurnal kenotariatan (vol.1.1, No.1, januari 2019) P-ISSN 2655-5131

Nevery Varida Ariani “alternative penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan’’, jurnal rechtsvinding (vol.1, No.2, agustus 2012) : 281

Yustisia. Halaman 5 No 2 mei-agustus 2016 penguatan fungsi kepala desa

Rusmandi murad, 2001. Penyelesaian sengketa hukum atau tanah. Alumni bandung. Halaman. 24

Jurnal pembaharuan hukum halaman 319 dan wawancara dengan kepala desa di desa tawali kecamatan wera kabupaten bima

Wawancara dengan kepala desa di desa tawali kecamatan wera kabupaten bima.

Internet

Internet (http:/satriagovernmentunhas09.blogspot.com/2012/06/peran-pemimpin kepala-desa-sebagai.html).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project