EFEKTIVITAS SATGAS SABER PUNGLI DALAM MENGURANGI TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR (Study di Polres Malang)

Wahyu Zahid Ammar

Abstract


Abstract

The negative image that has already occurred in the community, one of which is the practice of illegal levies (extortion). The formulation of the problem in this research is how effective is the Saber Pungli Task Force in reducing illegal levies? and What are the obstacles and support for the effectiveness of the Saber Extortion Task Force in reducing illegal levies? The approach method used is a sociological juridical approach. The results of the analysis of the effectiveness of the Saber Extortion Task Force in reducing illegal levies can be seen that it has been effectively implemented which has provided support in creating community satisfaction so that illegal levies can be prevented. Barriers to the effectiveness of the Saber Extortion Task Force in reducing illegal extortion crimes are not equipped with sophisticated infrastructure or technology, conducting investigations only traditionally, extortionists change the mode and the value of extortion money is too small


Keywords: Effectiveness, Saber Extortion Task Force and Illegal Charges

Abstrak

Citra negatif yang sudah terlanjur terjadi di masyarakat yaitu salah satunya adalah praktik pungutan liar (pungli). Rumusan msasalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana efektivitas Satgas Saber Pungli dalam mengurangi tindak pidana pungutan liar? dan Apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung efektivitas Satgas Saber Pungli dalam mengurangi tindak pidana pungutan liar? Metode pendekatan yang dipakai ialah metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil analisis efektivitas Satgas Saber Pungli dalam mengurangi tindak pidana pungutan liar dapat diketahui bahwa telah secara efektif dilaksanakan dimana telah memberikan dukungan dalam menciptakan kepuasan masyarakat sehingga tindak pidana pungutan liar dapat dicegah. Penghambat efektivitas Satgas Saber Pungli dalam mengurangi tindak pidana pungutan liar yaitu tidak di lengkapi dengan sarana prasarana atau teknologi yang canggih, melakukan penyelidikan hanya secara tradisional, pelaku pungli merubah modus dan nilai uang pungli terlalu kecil


Kata Kunci: Efektivitas, Satgas Saber Pungli dan Pungutan Liar


Full Text:

PDF

References


Undang-Undang:

Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang- Undang Nomor. 31 Tahun 1999 Tentang, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pasal 4 Peraturan Presiden No.87 Tahun 2016 Tentang, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar

Skripsi:

Abdurrahman Fatoni, (2011), Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi, Jakarta: Rineka Cipta

Jurnal :

Bagus Haryono dan Supriyadi. 2004. Mengidentifikasi Bentuk Kontrol Sosial Berkenaan Dengan Fenomena Pornografi Di Kota Surakarta. Vol. 17 No. 1. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Dwi Nurmawati. 2009. “Strategi Humas Polri Dalam Mengelola Opini Publik Berkenaan Dengan Kasus Pungutan Liar (Pungli) Di Kepolisisan Kota Madiun”. Hasil Penelitian Fundamental DIKTI, Madiun

Internet:

Guru Pintar. 2017. “Kelompok Satuan Tugas”. http://www.gurupintar.com. Diakses 19 April 2017. Pukul 16:50 WIB

H. Helmy. 2017. “Ternyata Pungli Berasal Dari Bahasa Cina”. https://sulsel. kemenag.go.id.Diakses 19 April 2017. Pukul 20:15 WIB

Sudut Hukum. 2017. “Pengertian Pungutan Liar”. http://www.suduthukum.com.Diakses 19 April 2017. Pukul 20:12 WIB

Buku:

Andi Hamzah. 2008. Asas-asas Hukum Pidana. Jakarta. Rineka Cipta. Hal. 88

Bambang Purnomo. 1985. Asas-asas Hukum Pidana Jakarta. Ghalia Indonesia.

Lijan Poltak Sinambela. 2006. Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan dan Implermentasi. Jakarta. Sinar Grafika Offset

Peter Mahmud Marzuki, (2008), Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana.

Ronny Hanitijo Soemitro, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: (1983) Ghalia.

Soedjono Dirdjosisworo. 1983. Pungli: Analisa Hukum & Kriminologi Cetakan Ke-2.Bandung: Sinar Baru

Soedjono Dirdjosisworo. 1983. Pungli: Analisa Hukum & Kriminologi, Cetakan Ke-2.Bandung. Sinar Baru.

Soedjono Dirdjosisworo. 1983. Pungli: Analisa Hukum & Kriminologi, Cetakan Ke 2.Bandung. Sinar Baru

Sudarto. 1975. Hukum Pidana. jilid 1 A-B Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.Semarang


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project