EFEKTIFITAS PENEREPAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA No. 532/Pid.B/2021/PN/Mlg MELALUI MEDIA VIRTUAL PADA MASA PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN PERMA No. 4 Tahun 2020 (Studi di Pengadilan Negeri Malang Kelas 1 A )
Abstract
ABSTRAC
The purpose of this study is to know the effectiveness of a criminal trial through virtual media in pandemic covid-19 in a 2020 PERMA no. 4 year trial in a public trial. The research method the author USES is empirical juridical, for in this study primary data was obtained directly from the study, to know the implementation of the effectiveness of a criminal trial no. 531/ pd. b /2021/ pn/MLG. Through virtual media in pademi covid-19, based on 2020's administration and criminal trial, the data used is the primary data obtained from both respondents and informants, a secondary data obtained by studying the various relevant literacy books. Research results determine the effectiveness of criminal proceedings through virtual media based on 2020's no. 4 PERMA at the time of the covid-19 pandemic in the 1a county courthouse so effective that there are a number of things that are a barrier from its setup to execution.
Keyword: trial, criminal case, covid-19, PERMA
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektifitas penerepan persidangan pidana melalui media virtual pada masa pandemic Covid-19 berdasarakan PERMA No. 4 Tahun 2020 di Pengadilan Negeri Malang. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis empiris yaitu dengan melihat hukum sebagai kenyataan social, sebab dalam penelitian ini data primer di peroleh langsung dari tempat penelitian, guna mengetahui implementasi efektifitas penerepan persidangan pidana No. 531/Pid.B/2021/PN/Mlg. melalui media virtual pada masa pademi Covid-19 berdasarkan PERMA No. 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, data yang digunakan adalah data primer yakni berupa data yang di peroleh dari responden dan informan, data sekunder yang berupa data yang di peroleh dengan cara menelaah berbagai macam buku literasi yang relevan. Hasil penelitian menegenai efektifitas persidanagn pidana melalui media virtual berdasarkan PERMA No. 4 tahun 2020 pada masa Pandemi Covid-19 di pengadilan Negeri Malang Kelas 1A sudah begitu efektif akan tetepi ada beberapa hal yang menjadi kendala mulai dari pengaturannya hingga pelaksanaannya.
Kata Kunci: Persidangan, Perkara pidana, Covid-19, PERMA
Full Text:
PDFReferences
Buku
Iman Sapari syari, 1981, Metode Penlitian Sosial Suatu Petunjuk Ringkas, Surabaya: Usaha Nasional.
Pangaribuan,2017, Aristo dkk, Pengantar Hukum Acara Pidana di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta,
Peraturan perundang-undangan
PERMA No. 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara pidana di Pengadilan Secara Elektronik
SEMA No. 1 Tahun 2020 tentang Pendoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya
Jurnal
Dian Cahyaningrum, Persidangan Secara Elektronik Pada Masa Pandemi Covid-19, Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategis, Vol. XII, No.14/II/Puslit/Juli/2020.
Damayanti, Ruth Marina,Legalitas Keterangan Saksi Melalui Teleconference Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Pidana, Vol. 5, No. 1, Tahun 2014
Hanafi, Eksistensi Persidangan Online Ditengah Pandemi Covid-19 Dalam Perkara Pidana di Indonesia, Al’ Adl : Jurnal Hukum, Volume 13 Nomor 2, Juli 2021.
Marcella Elwina Simandjuntak, Sidang Pengadilan OnLine Masa Pandemi Covid-19, Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, 2020.
Internet
https://badilag.mahkamahagung.go.id/bagaimana-pengadilan-menghadapi-pandemi-covid19-diskusi-virtual-ditjen-badilag-dan-family-court-of-australia/diakses tanggal 21 Mei 2021 Pukul 20.01 Wib
Wawancara
Wawancara dengan Sugianto S.H. sebagai anggota hakim Pengadilan Negeri Malang Kelas 1a. 5 Januari 2022
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project