TINJAUAN YURIDIS PASAL 264 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT AKTA JUAL BELI TANAH DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR NOMOR 1161 K/PID/2014

ATHOF FATHONI TRISAMARA

Abstract


ABSTRAK

Mengangkat permasalahan Tinjauan Yuridis Pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Surat Akta Jual Beli Tanah dalam putusan Mahkamah Agung Nomor Nomor 1161 K/PID/2014. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi dengan kurangnya bentuk reaksi sosial dilakukan untuk menanggulangi tindak kejahatan pemalsuan surat, dengan tidak menerapkan hukum pidana, yang merupakan bagian dari tujuan pidana. Tujuan atau upaya penaggulangan kejahatan pada hakekatnya merupakan bagian integral dari upaya perlindungan masyarakat dan upaya mencapai kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian tujuan akhir atau tujuan utama dari tujuan pidana adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Penelitian  ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana Bentuk Pemalsuan Akta Jual Beli Tanah Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor Nomor 1161 K/PID/2014 dan  Bagaimana Penerapan Pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Surat Akta Jual Beli Tanah dalam Mahkamah Agung Nomor Nomor 1161 K/PID/2014.

Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum yakni, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Selanjutnya dilakukan analisis bahan hukum melakukan sistematisasi dan analisis bahan hukum, dengan langkah melakukan kajian yang berkaitan dengan teori dan topik penelitian. Dalam pencarian teori, peneliti akan mengumpulkan informasi sebanyak banyaknya dari kepustakaan yang berhubungan agar dapat menjawab isu hukum yang menjadi pokok pembahasan dalam penelitian ini, dan akhirnya ditarik kesimpulan.

Bentuk Pemalsuan Akta Jual Beli Tanah dalam putusan Mahkamah Agung Nomor Nomor 1161 K/PID/2014 terletak pada tidak kesesuain sidik jari pada akta jual beli nomor: 1129/KEC.SGS/1996 tanggal 27 Oktober 1996, dengan pemilik yang sah yakni lasmani, yang dilakukan dengan cara menyuruh Sarwadi (almarhum) untuk menghadap Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara. Dari bentuk perbuatan pemalsuan akta jual beli termasuk tindak pidana yang sesuai dengan Pasal 264 Ayat (2) KUHP.Terdakwa hanya menumpang di rumah Lasmani (ibu mertua dari Terdakwa) dan tidak ada proses balik nama setelah Akta Jual Beli terbit. Terdakwa bukan subyek dari tanah perkara a quo, sehingga tidak memiliki kapasitas untuk mengalihkan atau memindahkan kepemilikan obyek perkara a quo. Dengan demikian Akta Jual Beli antara Terdakwa dengan Kusnadi tidak sah, karena Terdakwa tidak ada hak atas obyek tersebut.

Penerapan Pasal 264 KUHP Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Surat Akta Jual Beli Tanah dalam putusan Mahkamah Agung Nomor Nomor 1161 K/PID/2014 dengan dihubungkan pada fakta hukum tindak pidana pemalsuan akta jual beli yang dilakukan oleh terdakwa demikian, sudah memenuhi unsur yang terdapat dalam pasal 264 ayat (2) yang diterapkan, hal demikian juga majelis hakim mempertimbangkan Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen yang membebaskan terdakwa dari tuntutan penutut umum Kejaksaan Negeri Kepanjen, sehingga hakim ditingkat banding mengabulkan permohonan kasasi yang dilakukan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kepanjen dengan menilai bahwa penerapan pasal yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri Kepanjen telah keliru dan tidak sesuai fakta yang terdapat dalam persidangan.

Kata Kunci: Pemalsuan, Akta, Tindak Pidana.

SUMMARY

  1. 1.                    Athof Fathoni Triskamara[1]    2.IsdiyanaKusuma Ayu [2]           3. Faisol[3]

In this thesis, the author raises the issue of the Juridical Review of Article 264 of the Criminal Code in the Crime of Counterfeiting of Land Sales and Purchase Deeds in the Supreme Court's decision Number 1161 K/PID/2014. The choice of the theme was motivated by the lack of social reactions carried out to tackle the crime of forgery of letters, by not applying criminal law, which is part of the criminal objective. The goal or effort to overcome crime is essentially an integral part of efforts to protect the community and efforts to achieve community welfare. Thus the ultimate goal or main goal of the criminal objective is to provide protection to the community to achieve public welfare.

The formulation of the problem as follows:

What are the Forms of Counterfeiting of Land Sales and Purchase Deeds in the Supreme Court Decision Number 1161 K/PID/2014 and  How is the application of Article 264 of the Criminal Code in the Crime of Counterfeiting of Land Sales and Purchase Deeds in the Supreme Court Number 1161 K/PID/2014.

This research is a type of normative juridical research, using a statute approach, a conceptual approach, and a case approach. Sources of legal materials, namely, primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Furthermore, the analysis of legal materials is carried out by systematizing and analyzing legal materials, with the step of conducting studies related to theories and research topics. In the search for theory, the researcher will collect as much information as possible from the relevant literature in order to be able to answer the legal issues that are the subject of discussion in this study, and finally draw conclusions.

The form of forgery of the Deed of Sale and Purchase of Land in the Supreme Court's decision Number 1161 K/PID/2014 lies in the incompatibility of the fingerprints on the deed of sale and purchase number: 1129/KEC.SGS/1996 dated October 27, 1996, with the rightful owner, namely Lasmani, who This is done by ordering Sarwadi (the deceased) to appear before the Temporary Land Deed Officer. From the form of the act of counterfeiting the sale and purchase deed, including a criminal act in accordance with Article 264 Paragraph (2) of the Criminal Code. The defendant only stayed at the house of Lasmani (the mother-in-law of the Defendant) and there was no process of changing names after the Sale and Purchase Deed was issued. The defendant is not the subject of the a quo case land, so he does not have the capacity to transfer or transfer the ownership of the a quo case object. Thus, the Sale and Purchase Deed between the Defendant and Kusnadi was invalid, because the Defendant had no rights to the object.

The application of Article 264 of the Criminal Code in the Crime of Counterfeiting of Land Sales and Purchase Deeds in the decision of the Supreme Court Number 1161 K/PID/2014 by being linked to the legal facts of the criminal act of counterfeiting the sale and purchase deed carried out by the defendant, has fulfilled the elements contained in Article 264 paragraph (2) which is applied, the panel of judges also considers the decision of the Kepanjen District Court which frees the defendant from the demands of the public prosecutor of the Kepanjen District Attorney, so that the judge at the appeal level grants the cassation request made by the Kepanjen District Public Prosecutor by assessing that the application of the article carried out The panel of judges at the Kepanjen District Court was wrong and did not match the facts contained in the trial.

Keywords: Counterfeiting, Deed, Crime.

 

 

Full Text:

PDF

References


Buku:

Andi Hamzah, (2001), Asas-asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta, h. 15.

Adami Chazawi, (2001), Tindak Pidana Pemalsuan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, h. 3.

H.A.K Moch Anwar, (1982), Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP Buku II), Cet.1 Bandung: Alumni, h. 55.

Adami Chazawi, op.cit., h. 100.

Sudikno Mertokusumo, (2013), Hukum Acara Perdata Indonesia, Cahaya Atma Pustaka: Yogyakarta, h. 158.

Siti Afrah Afifah, (2020), Analisis Yuridis Pembatalan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Hak Atas Tanah (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 250 K/Pdt/2014, Putusan Mahkamah Agung Nomor 1650 K/Pdt/2015, Putusan Mahkamah Agung Nomor 2114 K/Pdt/2016, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 98 K/Pdt/2016), Syiah Kuala Law Journal, Vol. 4, No. 2, h. 124.

Isdian Anggraeny, dan Isdiyana Kusuma Ayu, (2020), Kepastian Hukum Atas Hak Pengelolaan Tanah Solusi Hukum Dari Insinkronisasi Pengaturan Bidang Pertanahan Di Kota Batam, Banyumas: Amarta Media, h. 11.

Adami Chazawi dan Ardi Ferdian, (2014), Tindak Pidana Pemalsuan, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, h. 153


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project