IMPLEMENTASI YURIDIS PENERAPAN PERATURAN MENTERI DESAPEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PENGGUNAAN DANA DESA (STUDI KASUS DESA TANGGUMONG KABUPATEN SAMPANG)
Abstract
ABSTRAK
Implementasi Yuridis Penerapan Peraturan Menteri Desa pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Dana Desa (Studi Kasus Desa Tanggumong Kabupaten Sampang). Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi dengan belum mampunya pemerintah desa Tanggumong mempergunakan dana desa dengan baik dan di manfaatkan semaksimal mungkin guna memperdayakan masyarakat yang ada didesa serta belum tercapainya tujuan dari dana desa tersebut. Faktor belum maksimalnya pemerintah Desa Tanggumong dalam memperioritas pengggunaaan dana desa di tahun 2020 sesuai dengan tujuan awal, karena adanya permasalahan penyaluran dana desa yang terlambat sehingga membuat prioritas penggunaanya terlambat serta adanya pengalihan dana untuk kebutuhan akibat Covid-19, yang mengharuskan pemerintah desa untuk mengutamakan masyarakat yang terdampak dari Covid-19 dari pada rencana prioritas penggunaan sesuai tujuan awal.
Penelitian ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana Implementasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Menurut Pemendes Dan PPDT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Di Desa Tanggumong Kabupaten Sampang dan seperti Apa Kendala Dalam Prioritas Penggunaan Dana Desa Menurut Pemendes Dan PPDT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Di Desa Tanggumong Kabupaten Sampang.
Penelitian ini merupakan penelitian bersifat yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan h kum tersier. Selanjutnya data yang telah ada di kumpulakan dianalisis secara kualitatif, dengan cara memadukan antara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi prioritas penggunaan dana desa menurut Permendes No 11 Tahun 2019 di Desa Tanggumong Kabupaten Sampang masih belum maksimal dan sejalan sesuai dengan rencana di tahap awal yang sudah direncanakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan masyarakat. Tidak terlaksananya sebagaian program penggunaan Dana Desa dikarena adanya permasalahan penyaluran Dana Desa yang terlambat sehingga membuat prioritas penggunaanya terlambat serta adanya pengalihan dana untuk kebutuhan akibat Covid-19, yang mengharuskan pemerintah desa untuk mengutamakan masyarakat yang terdampak dari Covid-19 dari pada rencana prioritas penggunaan sesuai tujuan awal.
Bahwa kendala dalam prioritas penggunaan dana desa menurut Permendes No 11 Tahun 2019 di Desa Tanggumong Kabupaten Sampang dikarenakan adanya covid-19, kurangnya pasrtisipasi masyarakat, kurangnya peran pemerintah desa, swadaya masyarakat yang rendah, serta kurangnya pengawasan penggunaan Dana Desa yang dilakukan oleh masyarakat, yang dimana kesemuanya yang mengakibatkan terkendalanya prioritas penggunaan Dana Desa menjadikan sebagian program tidak terlaksana yang berdampak pada kesejahteraan hidup masyarakat desa.
Kata Kunci:Dana Desa, Implementasi, dan Covid-19
SUMMARY
In this thesis, the author raises the issue of Juridical Implementation of the Implementation of the Regulation of the Minister of Villages for Disadvantaged Regions and Transmigration Number 11 of 2019 concerning the Use of Village Funds (Case Study of Tanggumong Village, Sampang Regency). The choice of the theme was motivated by the inability of the Tanggumong village government to use village funds properly and to use it as much as possible to empower the people in the village and the objectives of the village funds had not been achieved. The factor is that the Tanggumong Village government has not been maximal in prioritizing the use of village funds in 2020 in accordance with the initial objectives, due to the problem of late distribution of village funds so that the priority of using them is late and the transfer of funds for needs due to Covid-19, which requires the village government to prioritize the community. affected by Covid-19 rather than the planned use of priorities according to the original purpose.
The formulation of the problem as follows:How is the Implementation of Priority Use of Village Funds according to Pemendes and PPDT Number 11 of 2019 concerning Priority of Use of Village Funds in 2020 in Tanggumong Village, Sampang Regency and What are the Obstacles in Prioritizing the Use of Village Funds according to Pemendes and PPDT Number 11 of 2019 concerning the Priority of Use of Village Funds in 2020 in Tanggumong Village, Sampang Regency.
This research is an empirical juridical research, using a sociological juridical approach. Collecting legal materials through library research and field studies using primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Furthermore, the data that has been collected will be analyzed qualitatively, by combining library research and field research.
The results of this study indicate that the implementation of priority use of village funds according to the Minister of Village Regulation No. 11 of 2019 in Tanggumong Village, Sampang Regency is still not optimal and is in line with the plan in the early stages that was planned by the village government by involving the community. Part of the program for using the Village Funds was not implemented due to problems with the late distribution of Village Funds so thatthe priority for its use was delayed and there was a transfer of funds for needs due to Covid-19, which required the village government to prioritize communities affected by Covid-19 rather than the priority use plan in accordance with initial goal.
That the obstacles in prioritizing the use of village funds according to Permendes No 11 of 2019 in Tanggumong Village, Sampang Regency are due to the Covid-19, lack of community participation, lack of village government roles, low community self-help, and lack of supervision of the use of Village Funds carried out by the community. all of which resulted in problems with the priority of using the Village Fund, so that some programs were not implemented which had an impact on the welfare of the village community.
Keywords: Village Fund, Implementation, Covid-19.
Full Text:
PDFReferences
Perundang-undangan:
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
Buku:
Ahmadi, (2001), Mekanisme Pembangunan Desa, Jakarta: Rineka Cipta, h. 56.
Buku Pinter Desa, h. 23.
Wawancara :
Wawancara Dengan Kepala Desa Tanggumong Kecamatan Sampang, Pada Tanggal 15 Mei 2022.
Wawancara Dengan Kepala Desa Tanggumong Kecamatan Sampang, Pada Tanggal 16 Mei 2022.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project