PENERAPAN PASAL 17 AYAT (2) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN DAN PENETAPAN BATAS BIDANG BIDANG TANAH

Kurnia Purnama Sumsa

Abstract


ABSTRACT

The problem of land is a very basic problem in people's lives so that it often causes prolonged disputes, so the implementation of land registration, land bookkeeping, and the issuance of land documents are very important for the community. So that in this study formulate: 1. How is the application of Article 17 paragraph 2 of Government Regulation No. 24 of 1997 in Pamanto Village, Empang District, Sumbawa Regency? 2. What are the factors that hinder the application of Article 17 paragraph 2 of Government Regulation No. 24 of 1997 in Uncle Village, Empang District, Sumbawa Regency? 3. How to overcome obstacles in the application of article 17 paragraph 2 of government regulation number 21 of 1997 in the village of Uncle, sub-district of Empang, Sumbawa regency. The research method uses empirical juridical research or field research. The application of article 17 paragraph 2 of government regulation number 24 of 1997 in the village of Uncle, Empang sub-district, Sumbawa district, namely the absence of legal certainty over land, setting boundaries and difficulty in issuing land rights certificates.

Key Word : application of article 17, implementation of land registration,   determination of boundaries

 

 

ABSTRAK

Masalah tanah merupakan masalah yang sangat mendasar dalam kehidupan masyarakat sehingga seringkali menimbulkan sengketa yang  berkepanjangan, maka pelaksaan pendaftaran tanah, pembukuan tanah, serta pemberian surat – surat tanah sangat penting bagi masyarakat. Sehingga dalam penelitian ini merumuskan : 1. Bagaimana Penerapan paasl 17 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 di Desa Pamanto kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa? 2. Faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam penerapan pasal 17 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 di desa pamanto kecamatan empang kabupaten sumbawa? 3. Bagaimana upaya mengatasi hambatan dalam penerapan pasal 17 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1997 di desa pamanto kecamatan empang kabupaten sumbawa. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian yuridis empiris atau penelitian lapangan. Penerapan pasal 17 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 di desa pamanto kecamatan empang kabupaten sumbawa yakni tidak adanya suatu kepastian hukum tanah, penetapan batas dan susah menerbitkan sertifikat hak atas tanah.

Kata Kunci : penerapan pasal 17, pelaksanaan pendaftaran tanah, penetapan batas

 


Full Text:

PDF

References


BUKU

Bachtiar Effendie.1993. Pendaftaran Tanah Di indonesia Dan Peraturan-

peraturan Pelaksanaannya, Bandung: Penerbit Alumni.

Urip Santoso. 2012. Hukum Agraria : Kajian Komprehensif. Jakarta: Prenada

Media Grup.

Bambang Waluyo. 2002. Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar

Grafika.

Soerjono Soekanto. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit

Universitas Indonesia Press.

Boedi Harsono Op.cit

Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Cetakan ke-lima, Sinar Grafika, Jakarta, 2013, hal. 156.

Samun Ismail, Hukum Administrasi Pertanahan, Graha Ilmu, Yogjakarta, 2013, hal. 122.

JURNAL

Ayu, I. K. (2019). PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KOTA BATU. Legality : Jurnal Ilmiah Hukum, 27(1), 27-40. Retrieved from https://ejournal.umm.ac.id/index.php/legality/article/view/8956 16:17

D Diyan Isnaeni, (2020), Pengadaan Tanah Untuk Pengadaan Jalan Tol Dalam Perspektif Hak Menguasai Negara, Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol. 3, Nomor 1

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

UNDANG UNDANG DASAR 1945

Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

WEBSITE :

Rachmadsyah, Shanti. (2020) ), Hukum Perjanjian, Diakses pada tanggal 22 Juni 2020. Hukum Online. Website: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt4c3d1e98bb1bc/hukum-perjanjian/


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project