IMPLEMENTASI PASAL 21 UNDANG-UNDANG REPU BLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA DALAM PERLINDUNGAN BUNGA EDELWEISS ( Studi di Gunung Buthak )
Abstract
Abstract
The Edelweiss flower is one of the protected flowers in Indonesia and it is our duty as humans to take care of the preservation of the plant so that it does not become extinct in time and one day our children and grandchildren will be able to see the beauty of the flower, but until now there are still many perpetrators of destruction and even revocation of the flower. it's on Mount Buthak or Other Mountains. This study aims to find out how the legal protection of Edelweiss Flowers on Mount Buthak, then this study also discusses what factors are obstacles in the preservation and law enforcement against perpetrators of theft of Edelweiss Flowers on Mount Buthak. This type of research is empirical juridical with a sociological juridical approach. The protection of edelweiss in Mount Buthak, whether it's conservation or law enforcement has been running, but there are still problems whether it's from natural factors, humans, lack of awareness and information, until to law enforcement
Keywords: Implementation of the law, protection, Edelweiss Flower
Abstrak
Bunga Edelweiss adalah satu diantara bunga yang dilindungi di Indonesia dan tugas kita sebagai manusia harus merawat kelestariannya tumbuhan agar tidak punah ditelan jaman dan suatu saat anak dan cucu kita akan bisa melihat keindahan bunga tersebut, akan tetapi sampai sekarang masih banyak pelaku pengerusakan bahkan pencabutan bunga tersebut entah itu di Gunung Buthak atau Gunung Lainnya. Penelitian ini bertujuan agar mengetahui bagaimana Perlindungan hukum terhadap Bunga Edelweiss di Gunung Buthak, lalu penelitian ini juga membahas faktor-faktor apa yang menjadi kendala dalam pelestarian dan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian Bunga Edelweiss di Gunung Buthak. Jenis penelitian ini bersifat yuridis empiris dengan jenis pendekatan bersifat yuridis sosiologis. Perlindungan terhadap edelweis di Gunung Buthak entah itu secara pelestarian atau penegakan hukumnya sudah berjalan akan tetapi tetap ada masalah entah itu dari faktor alam, manusia, kurangnya kesadaran dan informasi hingga dari penegak hukumnya.
Kata Kunci: Implementasi undang-undang, perlindungan, Bunga Edelweiss
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Bambang Waluyo, (2002), “Penelitian Hukum Dalam Praktek” Sinar Grafika; Jakarta)
Primus Supriyono, (2014), Seri Pendidikan Pengurangan Resiko Bencana Tanah Longsor, Yogyakarta: Andi Publisher
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, (2010), Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif, Pustaka Pelajar
Saifullah, (2006), Hukum Lingkungan (Paradigma Kebijakan criminal di Bidang Konservasi Keanekaragaman Hayati).
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
News.okezone.com/read/2008/08/18/1/137763/kalau-mengaku-pecintaalam-jangan-petik-Edelweiss, diakses pada hari selasa, 5 oktober 2021, jam 20.10 WIB
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project