KONSEP PEMBATALAN NORMA HUKUM: (Studi Perbandingan Konsep Asas Lex Posteriori Derogat Legi Periori dan Konsep Nasikh Mansukh)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Abdul Wahhab Khalaf, (1968), Ilmu Ushul Fiqh, ttp: Dar al-Kuwaitiyyah, al-Qur’an.
Bagir Manan, (2004), Hukum Positif Indonesia: Satu Kajian Teoritik. Yogyakarta: FH UII Press.
Hartono Hadisoeprapto, (2001), Pengantar Tata Hukum Indonesia, Cetakan ke-4, Yogyakarta: Liberty.
Quraish Shihab, (2013), Kaidah Tafsir, Syarat, Ketentuan, dan Aturan Yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Ayat-Ayat al-Qur’an, Tangerang: Lantera Hati.
Shaleh, A.A. Dahlan, M. D. Dahlan, (2011), Asbabun Nuzul, Latar Belakang, Historis Turunnya Ayat-Ayat al-Qur’an, Cet. 2, Bandung : Diponegoro.
Sudikno Mertokusumo, (2021), Penemuan Hukum, Yogyakarta: Liberty.
Peraturan Perundang – Undangan
Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Internet
Ahmad Zaeni, (2012), Asas Lex Posteriori Derogat Legi Priori dalam Penemuan Hukum Rechtsvinding) Oleh Hukum, Skripsi dari http://etheses.uin-malang.ac.id/7151/1/08210066.pdf diakses pada tanggal 18 Mei 2022.
Irfan, (2016), Penerapan Nasikh Mansukh dlam Al-Qur’an, Skripsi dari https://repositori.uin-alauddin.ac.id/1705/ diakses pada tanggal 11 Mei 2022.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project