ANALISIS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PENANGANAN KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI MALANG)
Abstract
ABSTRACT
One form of crime that often occurs by children is the crime of theft. The crime of theft committed by children does not occur by itself, but is caused by several factors. Because in fact many cases of theft end in prosecution of a child, especially the prosecutor at the Malang State Prosecutor's Office must consider the condition of a child if the case of theft committed by a child is a prosecution that leads to imprisonment. This is contrary to the purpose of restorative justice, one of which is to jointly seek a fair solution. This writing is motivated by the existence of problems related to the application of Restorative Justice to the handling of cases of criminal acts of theft committed by children at the Malang State Prosecutor's Office. And what are the obstacles in the application of Restorative Justice to the handling of criminal cases of theft committed by children at the Malang District Prosecutor's Office. The type of research used in this writing is empirical juridical research. While the type of research approach is a sociological juridical approach.
Keywords: Children, Restorative Justice, Theft.
ABSTRAK
Salah satu bentuk tindakan kejahatan yang sering terjadi dilakukan oleh anak yaitu tindak pidana pencurian. Tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan disebabkan oleh beberapa faktor. Karena pada kenyataanya banyak kasus pencurian yang berakhir dengan jalur penututan terhadap seorang anak, khususnya jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri Malang harus mempertimbangkan kondisi seorang anak jika dalam kasus pencurian yang dilakukan oleh anak adalah penuntutan yang berujung pidana penjara. Hal tersebut bertolak belakang dari tujuan restorative justice yang mana salah satunya untuk untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil. Penulisan ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan terkait penerapan Restorative Justice terhadap penanganan kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di Kejaksaan Negeri Malang. Serta Apa yang menjadi kendala dalam penerapan Restorative Justice terhadap penanganan kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di Kejaksaan Negeri Malang. Jenis peneltian yang digunakan dalam penulisan ini penelitian yuridis empiris. Sedangkan jenis pendekatan penelitian ini adalah, pendekatan yuridis sosiologis.
Kata Kunci: Anak, Restorative Justice, Pencurian.
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Dewi dan Fatahillah A. Syukur, 2011, Mediasi Penal: Penerapan Restorative Justice Di Pengadilan Anak Indonesia, Bandung: Indi Publishing.
Maidin Gulton, 2014, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Bandung; Rafika Aditama.
Marlina, 2009, Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Pengembangan Konsep Diversi Dan Restorative Justice, Bandung; Rafika Aditama.
Mulady, 2012, Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana, Jakarta: Seminar IKAHI.
R. Soesilo, 1995, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Bogor: Politeia.
Wagiati Soetedjo, dan Melani, 2013, Hukum Pidana Anak, Bandung: Rafika Aditama.
Waluyadi, 2009, Hukum Perlindungan Anak, Bandung: Mandar Maju.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Jurnal
Setyo Utomo, Sistem Pemidanaan Dalam Hukum Pidana Yang Berbasis Restorative Justice, Vol. 5, Nomor. 01, 2013, Mimbar Justitia Fakultas Hukum Universitas Suryakencana.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project