IMPLEMENTASI ASAS SEDERHANA DAN ASAS KETERBUKAAN DALAM PROSES PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
Abstract
ABSTRACT
The problem raised is the implementation of the simple principle and the principle of openness in the process of registering land rights through the Complete Systematic Arrow Registration Program implemented by the National Land Agency of Mojokerto Regency. the discussion is about the implementation of the simple principle and openness in the implementation of the PTSL program, what obstacles occur in implementing the simple principle and openness, as well as what are the efforts to handle it. This research is an empirical juridical research. The result of this research is that in its implementation the implementation of the simple principle and the principle of openness in the process of registering land rights through the PTSL program has been implemented by the Land Agency of Mojokerto Regency. In implementing this principle, of course, there are obstacles that hinder it and there are already ways or efforts to handle it.
Key words: simple principle and the principle of openness, Complete Systematic Land Registration Program
ABSTRAK
Permasalahan yang diangkat adalah implementasi asas sederhana dan asas keterbukaan dalam proses pendaftaran hak atas tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mojokerto. Pembahasannya tentang impelemtasi asas sederhana dan keterbukaan dalam pelaksanaan program PTSL, kendala apasaja yang terjadi dalam mengimplementasikan asas sederhana dan keterbukaan, juga apa saja upayanya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini adalah dalam pelaksanaannya implementasi asas sederhana dan asas keterbukaan dalam proses pendaftaran hak atas tanah melalui program PTSL sudah diimplementasikan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Mojokerto. Dalam mengimplementasikan asas tersebut tentu saja ada kendala kendala yang menghambat juga sudah ada cara atau upaya dalam menanganinya.
Kata kunci : Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Asas Sederhana, Asas Keterbukaan,Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Boedi Harsono, (2013), Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya, Jakarta: Universitas Trisakti
Diyan Isnaeni dan Suratman. (2018), Reforma Agraria Land Reform dan Redistribusi Tanah di Indonesia. Malang: Intrans Publishing Wisma Kalimetro.
H. Ishaq, (2017), Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi, Bandung: Alfabeta
Waskito, Arnowo.H, (2019), Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Di Indonesia Edisi Pertama, Jakarta: KENCANA
Waskito, Arnowo.H, (2017), Pertanahan, Agraria, Dan Tata Ruang, Edisi Pertama, Jakarta: KENCANA.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftran Tanah Sistematis Lengkap
Peraturan Menteri Agrarian Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Jurnal
Isnaeni, D. (2017). Kebijakan Landreform Sebagai Penerapan Politik Pembaharuan Hukum Agraria Yang Berparadigma Pancasila. JU-ke (Jurnal Ketahanan Pangan), 1(2), 83-97.
OSLENI, Reni. Asas Pendaftaran Tanah dalam Sertifikasi Massal Atas Tanah Negara Melalui Persertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Belawan Sicanang. 2018.
SAPUTRO, KOKO, et al. Partisipasi masyarakat terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi di Desa Sawahan Kecamatan Ponjong dan Desa Karangmojo Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul). 2021. PhD Thesis. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.
Internet
Achmad Basuni, (2021, September, 03), BPN bagikan sertifikat PTSL di desa Centong, Januari, 10, 2022, radarmojokerto.jawapos.com, https://radarmojokerto.jawapos.com/berita-daerah/mojokerto/03/09/2021/bpn-bagikan-sertifikat-ptsl-di-desa-centong
Humas ATR/BPN bersama Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo, (2018, april, 20), Program PTSL Pastikan Penyelesaian Sertifikasi Lahan Akan Sesuai Target, september, 20, 2021, kominfo.go.id, https://kominfo.go.id/content/detail/12924/program-ptsl-pastikan-penyelesaian-sertifikasi-lahan-akan-sesuai-target/0/artikel_gpr
Imron Arlado, (2020, November, 10), Pemkab Mojokerto Serahkan 1.500 Sertifikat, Januari, 10, 2022, radarmojokerto.jawapos.com, https://radarmojokerto.jawapos.com/berita-daerah/mojokerto/10/11/2020/pemkab-mojokerto-serahkan-1500-sertifikat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, (2020, oktober, 07), September, 21, 2021, atrbpn.go.id, https://www.atrbpn.go.id/?menu=baca&kd=Wwvd4EyrrQoM5HHyT7ztD/baWtcwSfg80Gz6e00mbBP3iRnJIKe04VKucKyKuGTA
Miftakh Kuroji, (2021, Maret, 29), PTSL di Desa Kepuharum Kutorejo di Sambut Antusias Warga, Januari, 10, 2021, majanews.com, https://majanews.com/2021/03/29/ptsl-di-desa-kepuharum-kutorejo-di-sambut-antusias-warga/
Noverius laoli, (2021, agustus, 16), Kementerian ATR/BPN targetkan program PTSL di seluruh Indonesia tuntas 2025, September, 20, 2021, kontan.co.id, https://nasional.kontan.co.id/news/kementerian-atrbpn-targetkan-program-ptsl-di-seluruh-indonesia-tuntas-2025
Redaksi, (2021, Maret, 24), BPN Kab. Mojokerto Serahkan Sertifikat PTSL Tahun Anggaran 2020 Desa Penanggungan, januari, 10, 2022, beritaterbit.com, https://www.beritaterbit.com/bpn-kab-mojokerto-serahkan-sertifikat-ptsl-tahun-anggaran-2020-desa-penanggungan/
Sumarwoto, (2019, Juni, 30), Menggapai harapan dari program sertifikasi tanah, September, 21, 2021, antaranews.com, https://www.antaranews.com/berita/934543/menggapai-harapan-dari-program-sertifikasi-tanah#mobile-na
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project