ANALISIS YURIDIS PENGAKUAN (RECOGNITION) PEMERINTAHAN BARU DI MYANMAR (STUDI KUDETA MILITER MYANMAR)

Dimas Zulhasni Wigraha

Abstract


ABSTRACT

The research topic with the title above begins with the formulation of the problem, namely: What is the case of the military junta's coup position in Myanmar?, How is the recognition of the new government resulting from the military junta coup in Myanmar in the perspective of international law? This research is a normative juridical law research using a statutory approach, a case approach, a comparative approach, a comparative approach, and conceptual, while the legal material collection technique used in this research is a document or literature study. The conclusion of this study is that the coup event in Myanmar has occurred three times, namely in 1962, 1988, and 2021. The recognition of the new government of the Myanmar military junta has not yet received official recognition from other countries or the international community, this has resulted in the government of the military junta Myanmar finds it difficult to establish relations with other countries.

Key Words: Coup, Myanmar Military Junta, Recognition

 

ABSTRAK

Topik penelitian dengan judul diatas diawali dengan rumusan masalah yaitu: Bagaimana kasus posisi kudeta junta militer di Myanmar?, Bagaimana pengakuan (recognition) terhadap pemerintahan baru hasil kudeta junta militer di Myanmar dalam perspektif hukum internasional? Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan komparatif, pendekatan komparatif, dan konseptual, sedangkan teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen atau kepustakaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah peristiwa kudeta di Myanmar telah terjadi sebanyak tiga kali, yaitu tahun 1962, 1988, dan 2021. Pengakuan pemerintahan baru junta militer Myanmar hingga saat ini belum mendapat pengakuan resmi dari negara lain atau masyarakat internasional, hal ini mengakibatkan pemerintah junta militer Myanmar kesulitan untuk menjalin hubungan dengan negara lain.

Kata Kunci: Kudeta, Junta Militer Myanmar, Pengakuan (Recognition


Full Text:

PDF

References


Buku

Boer Mauna, (2005), Hukum Internasional: Pengertian, Peranan, dan Fungsi Dalam Era Dimnamika Global, Edisi Kedua, Bandung; Pt. Alumni.

Huala Adolf, (1996), Aspek-aspek Negara Dalam Hukum Internasional, Jakarta; Rajawali Pers.

S.Tasrif, (1987), Hukum Internasional Tentang Pengakuan Dalam Teori dan Praktek, Abidrin

Konvensi-konvensi

Montevideo Convention on the Right and Duties of States

Skripsi

Ikrimah, (2010), Peranan Asean Mendorong Pemerintahan Militer Dalam Menegakkan Demokrasi Di Myanmar, Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah

Jurnal

Pujilestari, Yulita. (2018), Peranan Pengakuan Dalam Hukum Internasional: Teori Lahirnya Suatu Negara dan Ruang Lingkup Pengakuan, Vol No. 5

Lengkong, Brenda. (2018), Fungsi Pengakuan (Recognition) Dalam Pelaksanaan Hubungan Antar Negara Menurut Kajian Hukum Internasional, Vol. VI No.1.

Yuli Fachri, (2003), Politik Pengakuan Dalam Hukum Internasional, Vol. 2, No. 2.

A.Mahsyur Effendi, Andri, (2011), Prinsip Pengakuan Dalam Pembentukan Negara Baru Ditinjau Dari Hukum Internasional, Vol. 8, No. 3.

Fahri Ananta Said, Partogi J. Samosir, (2017), Dampak Kudeta Presiden Viktor Yanukovych Dalam Hubungan Luar Negeri Ukraina Dengan Uni Eropa, Vol. 3, No.1

M.Adian Firnas, (2003), Prospek Demokrasi Di Myanmar, Vol. 2, No. 2.

Firdaus Muhamad Iqbal, Indah Dwiprigitaningtias, (2021), Kudeta Militer Myanmar Dalam Perspektif Hukum Internasional, Vol. 3, No. 1

Mohammad Maiwan, (2014), Gerakan Mahasiswa Dalam Kemelut Politik Di Myanmar: Pergulatan Mewujudkan Kebasan, Vol. 13, No. 2.

Faustina Ivana S.D.J, Euneke Dewi T, Fiki Rahmatina N, (2021), Kudeta Myanmar: Junta Militer Di Era Modern, Jurnal Pena Wimaya, Volume 1, No. 2

Internet

Sekar Kinasih. (8 Februari 2021), Sejarah Membuktikan Militer Myanmar Memang gatal Kudeta, Diakses Pada 04 Desember 2021. Dari Tirto.id: https://tirto.id/sejarah- membuktikan-militer-myanmar-memang-gatal-kudeta-f91X

Tomi Patrio Sorongan. (09 Februari 2021), Bak Candu, Myanmar & Sejarah Kudeta Yang Terus Berulang, Diakses Pada 04 Desember 2021. Dari CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/news/20210209135949-4-222152/bak-candu myanmar-sejarah-kudeta-yang-terus-berulang/2

Wikipedia Ensiklopedia Bebas. (29 Agustus 2021), Kudeta Myanmar 2021, Diakses Pada 04 Desember 2021. Dari Wikipedia Ensiklopedia Bebas: https://id.wikipedia.org/wiki/Kudeta_Myanmar_2021

BBC News Indonesia. (03 Februari 2021), Kudeta Myanmar: Mengapa China Halangi PBB Kutuk Langakah Militer Mengambil Alih Kekuasaan?, Diakses Pada 18 Desember 2021. Dari BBC News Indonesia: https://www.bbc.com/indonesia/dunia-55914467

Adtya Jaya Ismara. (02 Maret 2021), Kisah Perang: Tiga Kudeta Myanmar Dan Berakhirnya Burma, Diakses Pada 17 Desember 2021. Dari Kompas.com: https://www.kompas.com/global/read/2021/03/02/213047970/kisah-perang-tiga- kudeta-myanmar-dan-berakhirnya-burma?page=all,

Alexander Haryanto. (02 Februari 2021), Bagaimana Kisah Junta Militer Myanmar Kuasai Negara Melalui Kudeta?, Diakses Pada 18 Desember 2021. Dari Tirto.id: https://tirto.id/bagaimana-kisah-junta-militer-myanmar-kuasai-negara-melalui- kudeta-f9Tm

Media Indonesia. (04 Agustus 2021), Indonesia Tegaskan ASEAN Tak Beri Pengakuan Terhadap Junta Myanmar, Diakses Pada 30 Desember 2021. Dari Media Indonesia: https://mediaindonesia.com/internasional/423159/indonesia-tegaskan-asean-tak- beri-pengakuan- terhadap-junta-myanmar

Unggul Wirawan. (04 Agustus 2021), ASEAN Kompak Hindari Pengakuan Formal Junta Myanmar, Diakses Pada 30 Desember 2021. Dari Berita Satu: https://www.beritasatu.com/dunia/809533/asean-kompak-hindari-pengakuan- formal-junta-myanmar

Teguh Firmansyah. (11 Desember 2021), AS Desak KAmboja Tak Beri Pengakuan Ke Junta Myanmar, Diakses Pada 30 Desember 2021. Dari Republika.co.id: https://www.republika.co.id/berita/r3wsov377/as-desak-kamboja-tak-beri- pengakuan- ke-junta-myanmar

Novi Christiastuti. (26 Oktober 2021), Pemimpin Junta Militer Tak Diundang, Myanmar Boikot KTT ASEAN, Diakses Pada 30 Desember 2021. Dari Detik News: https://news.detik.com/internasional/d-5783431/pemimpin-junta-militer-tak- diundang-myanmar-boikot-ktt-asean

IDN Times. (11 Maret 2021), Dewan Keamanan PBB Kutuk Kudeta Militer Myanmar, Diakses Pada 31 Desember 2021. Dari IDN Times: https://www.idntimes.com/news/world/vanny-rahman/dewan-keamanan-pbb- kutuk-kudeta-militer-myanmar/3

Selocahyo Basoeki Utomo S. (08 Desember 2021), PBB Tolak Keanggotaan Taliban Dan Junta Myanmar, Diakses Pada 31 Desember 2021. Dari Koran Jakarta.com: https://koran-jakarta.com/pbb-tolak-keanggotaan-taliban-dan-junta- myanmar?page=all

DW.com. (02 Desember 2021), PBB Tunda Permintaan "Ganti Utusan" Junta Myanmar dan Taliban, Diakses Pada 31 Desember 2021. Dari DW.com: https://www.dw.com/id/pbb-tak-beri-kursi-kepada-utusan-junta-myanmar-dan- taliban/a-59993174


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project