TRANSAKSI UNTUK PEROLEHAN JABATAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

kurnia nurma zunita

Abstract


Abstract

The research topic with the title above begins with the formulation of the problem, namely: 1. How does the modus operandi occur for position acquisition in the local government environment? 2. What are the efforts to combat crime? 3. How is the regulation of criminal sanctions in transactions for the acquisition of positions in the local government environment? This research is a normative juridical to examine and examine the laws and regulations. The collection of legal materials uses library research and collects primary, secondary and tertiary legal materials. The results of this study indicate efforts to overcome transactions for obtaining positions in the local government environment, and setting criminal sanctions. Repeated cases of bribery related to cases of filling positions within the regional government, efforts to overcome transactions for obtaining positions within the regional government, are as follows: carrying out a series of activities proposed to support the conclusions of the examiner's results as the basis for taking follow-up actions, prevention efforts depend on aspects of improvement, namely: Aspects of science and technology, and environmental aspects.

Keywords: Transactions, position acquisition, regional government

Abstrak

Topik penelitian dengan judul diatas diawali dengan rumusan masalah yaitu:1. Bagaimanakah Modus Operandi Terjadi Untuk Perolehan Jabatan di lingkungan pemerintah daerah? 2. Bagaimana Upaya Penanggulangan kejahatan? 3. Bagaimana Pengaturan Sanksi pidana dalam transaksi untuk perolehan jabatan di lingkungan pemerintah daerah?Penelitian ini adalah yuridis normatif untuk mengkaji dan meneliti peraturan perundang-undangan. Pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan dan mengumpulkan bahan hukum primer,sekunder dan tersier.Hasil penelitian ini menunjukkan Upaya Penanggulangan terjadinya transaksi untuk perolehan jabatan di lingkungan pemerintah daerah,dan pengaturan sanksi pidana. Terus berulang kasus penyuapan terkait kasus pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah  upaya penanggulangan terjadinya transaksi untuk perolehan jabatan di lingkungan pemerintah daerah sebagai berikut: melakukan rangkaian kegiatan yang diajukan untuk mendukukung simpulan hasil pemeriksa sebagai dasar pengambilan tindak lanjut upaya pencegahan nya bergantung pada aspek perbaikan yaitu: Aspek ilmu pengetahuan dan teknologi,dan aspek lingkungan.

Kata Kunci: Transaksi,perolehan jabatan, pmerintah Daerah


Full Text:

PDF

References


Buku

Adami Chazawi, Hukum Pembuktian Tindak Pidana Korupsi, Alumn, Bandung 2006.

Ahmi Amyuri,. ”Otonomi dalam Negara Kesatuan” dalam Abdurrahman(ed.). Beberapa Pemikiran Tentang Otoomi Daerah, Jakarta: Media Sarana Press, 187

Ani Sri Rahayu, Pengantar Pemerintah Daerah, Hukum, dan Aplikasinya,Sinar Grafika, Malang ,2017.

Andi Hamzah, 2005, Pemberntasan Korupsi Melalui Hukum Nasional danInternasional.

Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Hukum Dan HAM, Pengkajian Masalah Hukum Penanggulangan Tindak pidana Korupsi, (Jakarta:2002).

Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru), (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008).

Eddy Suhartono, Perihal Ketentuan-Ketentuan Tindak Pidana Korupsi, Buletin Pengawasan No. 28 & 29 Th. 2001.

Evi Hartanti, Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, Jakarta, 2005.

Kartini Kartono, Patologi Sosial, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.

Martiman Prodjohamidjojo, Penerapan Pembuktian Terbalik Dalam Kasus Korupsi, Mandar Maju, Bandung, 2001.

Moeljatno, Pokok-pokok Hukum Pidana, Rineica Cipta. Jakarta, 2016.

Moeljatno, AzasAzas Hukum Pidana, Bina Akasara, Jakarta 1985..

Muladi, Lembaga Pidana Bersyarat, Alumni, Bandung, 1985.

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Hukum Pidana, Alumni,Bandung,1992.

Perundang-undangan

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur sipil Negara

Undang-undang Republik Indonesia nomer 17 Tahun 2014 tentang Majelis permusyawaratan rakyat,DPR,DPD,dan DPRD.

Jurnal

A zamzami. Jurnal fakultas hukum Universitas Islam Malang, 2020.care.id

Arfan Kaimuddin, perlindungan hukum korban tindak pidana, 2017

Jacob Hattu, Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan Anak, Jurnal Sasi,Vol. 20, No 2, Juli - Desember 2014: 47-52.

Internet

Raka Dwi Novianto, Sindonews ·, Modus Operandi Bupati Nganjuk Terima Suap Jual Beli Jabatan :Okezone Nasional",

Diakses di https://nasional.okezone.com/read/2021/05/10/337/2408616/ini-modus-operandi-bupati-nganjuk-terima-suap-jual-beli-jabatan. Pada Tangga 30 Desember 2021


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project