PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP HAK KONSUMEN SAAT DEVELOPER GANTI KEPEMILIKAN (Studi Di PT Metsuma Anugrah Graha Gresik)

Annur Syifak Alfaidzi

Abstract


ABSTRACT

            In Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, in practice there are still violations of these regulations, and deviations from these regulations, especially in Article 4 Letter (b). Because at the post-transaction stage the promised guarantee is not kept by the business actor, the consumer has the right to obtain the goods and/or services in accordance with the promised guarantee, namely obtaining a Certificate of Ownership (SHM). The purpose of this research in general is to examine how consumers protect consumer rights, the application of Article 4 Letter (b) of the Consumer Protection Act, as well as the obstacles or obstacles experienced by business actors in carrying out their responsibilities to consumers. Based on the results of the research, it can be concluded that the application of Article 4 Letter (b) of the Consumer Protection Act related to the right as a consumer to obtain goods and/or services according to the promised guarantee, which is stated in the contract agreement has not been implemented properly by the developer PT MAG.

Keywords : Consumer, Consumer Protection, Consumer Rights, Agreement.

 

ABSTRAK

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pada prakteknya masih terjadi pelanggaran mengenai peraturan tersebut, dan penyimpangan dari peraturan tersebut khususnya pada Pasal 4 Huruf (b). Karena pada tahap purnatransaksi jaminan yang dijanjikan tidak ditepati oleh pelaku usaha, maka konsumen mempunyai hak untuk mendapakan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan jaminan yang dijanjikan yaitu memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM). Tujuan penelitian ini secara umum untuk meneliti bagaimana perlindungan konsumen terhadap hak konsumen, penerapan Pasal 4 Huruf (b) Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta hambatan-hambatan atau kendala yang dialami oleh pelaku usaha dalam melaksanakan tanggung jawabnya terhadap konsumen. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat ditarik kesimuplan, bahwa penerapan dari Pasal 4 Huruf (b) Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait hak sebagai konsumen untuk mendapatkan barang dan/atau jasa sesuai jaminan yang dijanjikan, yang dinyatakan dalam kontrak perjanjian belum terlaksana dengan baik oleh developer PT. MAG.

Kata kunci : Konsumen, Perlindungan Konsumen, Hak Konsumen, Perjanjian.

Full Text:

PDF

References


Buku

Asikin, Zainal dan Amirudin, 2012, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Badman, Hasanudin, 2000, Legal Drafting, Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Barkatulah, Abdul Halim, 2008, Hukum Perlindungan Konsusmen, Bandung: Nusamedia.

Daryanto, Ismanto Setyabudi, 2014, Konsumen dan Pelayanan Prima, Yogyakarta: Gava Media.

Fuady, Munir, 1999, Hukum Kontrak (Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis), Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

____________, 2014, Konsep Hukum Perdata, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Hadirusdianto, Dony, 2009, Beberapa Catatan Penting Tentang Pengikatan Jual Beli Hak Atas Tanah, Jakarta: Mitra Ilmu.

Kallo, Erwin, 2009, Panduan Hukum Untuk Pemilik/Penghuni Rumah Susun, Jakarta: Minerva Athena Pressindo.

Miru, Ahmadi dan Sutarman Yodo, 2004, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Radjawali Pers.

____________, 2013, Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Moleong, Lexi J. 2004, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nasution, Az. 2001, Hukum Perlindungan Konsumen Konsumen Suatu Pengantar, Jakarta: Diadit Media.

Nasution, Bahder Johan, 2008, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Bandung: Mandar Maju,.

Santoso, Urip, 2010, Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah, Kencana Jakarta: Prenadamedia Group.

Satrio, J. 2001, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Shidarta, 2000, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Grasindo.

Shofie, Yusuf, 2000, Perlindungan Konsumen dan Instrumen-Instrumen Hukumnya, Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Sidabalok, Janus, 2014, Hukum Perlindungan Konsumen, Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Siwi, Celina Tri, 2011, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Sinar Grafika.

Subekti, 2002, Hukum Perjanjian, Jakarta: PT Intermasa.

Subekti, R. 1987, Hukum Perjanjian, Bandung: Bina Cipta.

Subroto, Suryo, Manjemen Pendidikan Sekolah. Jakarta: Inteligensia Media.

Sumardjono, Maria S.W., 2001, Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi, Jakarta: Kompas.

Sunggono, Bambang, 1997, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo.

Waluyo, Bambang, 2002, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika.

Widjaja, Gunawan dan Kartini Muljadi, 2003, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

_______________, 2000, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Wignjosoebroto, Soetandyo, 2013, Hukum: Konsep Dan Metode. Jakarta: Nusa Media.

Zainal, Idris, 2004, Ketentuan Jual Beli Memuat Hukum Perdata, Medan: Fakultas USU Medan.

Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188.

Peaturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman Di Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Penyerahan Aset Bangunan Dan Lingkungan Dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 251.

Jurnal

Kurniawati, Leny, 2018, Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Kuasa Menjual Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Hak Atas Tanah , Jurnal Hukum dan Kenotariatan, Vol. 2., No. 1.

Internet

Hukumproperti.com, (2012), Pengembang (Developer), Diakses pada 28 September 2021, http://www.hukumproperti.com/tag/developer/.

Kompas.com, (2017), Jokowi: Sertifikat Lahan ini Pasti Disekolahkan, Diakses pada 12 Desember 2021, https://regional.kompas.com/read/2017/12/23/jokowi-sertifikat-lahan-ini-pasti-disekolahkan.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project