PENETAPAN DISPENSASI KAWIN OLEH HAKIM DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN ANAK (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Malang)
Abstract
The choice of theme is based on the case that occurred in Indonesia because it is ranked 2nd (second) in Southeast Asia and ranked 7th (seventh) in the world in terms of early marriage. The problem of marriage dispensation that occurs in the Malang Regency Religious Court which has a significant increase in cases every year. Based on this background, the author raises the formulation of the problem as follows: 1. What is the background of the Malang Regency Religious Court Judge issuing the marriage dispensation determination? 2. What are the legal consequences of the marriage dispensation when viewed from the marriage dispensation?. This research is an empirical juridical research using a sociological juridical approach where the subject of the discussion will be directed at the state of how the legal reality is in the Malang Regency Religious Court, then legal materials are studied and analyzed with the approaches used in research to answer legal issues in research. this. In deciding the determination, the judge considers carefully by prioritizing the best interests of the child.
Key words: Marriage Dispensation, Child Protection
ABSTRAK
Pilihan tema didasari oleh kasus yang terjadi di Indonesia karena menduduki peringkat ke-2 (dua) di Asia Tenggara dan peringkat ke-7 (tujuh) dunia dalam hal perkawinan usia dini. permasalahan dispensasi kawin yang terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang mengalami peningkatan kasus signifikan pada setiap tahunnya, Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apa latar belakang Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang menerbitkan penetapan dispensasi kawin? 2. Bagaimana akibat hukum dispensasi kawin jika ditinjau dari dispensasi kawin?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang mana pokok pembahasan akan diarahkan pada keadaan bagaimana kenyataan hukum yang berada di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, selanjutnya bahan hukum dikaji dan dianalisis dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini. Dalam memutuskan penetapan, Hakim mempertimbangkan dengan cermat dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Kata Kunci: Dispensasi Kawin, Perlindungan Anak
Full Text:
PDFReferences
Buku
Mardi Candra. 2018, Aspek Perlindungan Hukum Anak Indonesia (Analisis Tentang Perkawinan di Bawah Umur), Jakarta; Kencana.
Moch. Isnaeni. 2016, Hukum Perkawinan Indonesia, Bandung; Refika Aditama.
Jurnal
Bastomi, A., & Paramita, P. P. 2021. Penyelesaian Sengketa Perceraian Melalui Mediasi Program Pusaka Sakinah. Jurnal Hukum dan Kenotariatan, Vol. 5., No.3.
Dian Jayantari, (2020), Jurnal Kependudukan, Keluarga, dan Sumber Daya Manusia, Pancanaka, Vol. 1 No. 2. h. 97-107.
M. Fauzul. A., 2021. Pendapat Hakim Mengenai Efektifitas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 tentang Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Hikmatina. Jurnal Ilmiah Hukum Keluarga Islam. Vol. 3 Nomor 2.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project