AKIBAT HUKUM PENUTUPAN TOKO WARGA NEGARA ASING (TOKO ASING) DALAM MARKETPLACE DI INDONESIA TERHADAP KONSUMEN

A'idatul Fitriah, Muhammad Usman Syahirul Azmani

Abstract


ABSTRACTThe policy of closing foreign shops in the marketplace aims to stabilize the country's economy by increasing the country's MSMEs both domestically and abroad. With the formulation of the problem, namely: 1. What are the settings for the closing of foreign stores in the marketplace in Indonesia? 2. What are the Legal Consequences of Closing Foreign Stores (Foreign Shops) in Marketplaces in Indonesia for Consumers? In this study, the methods of statutory and conceptual approaches were used. And using normative legal research or normative legal research The closing of shops for foreign nationals was due to two reasons, namely: efforts to protect MSMEs in Indonesia and the marketing of products that did not match market prices. The legal consequences of closing stores to foreign nationals in this marketplace have an impact on foreign business actors and consumers. Foreign business actors may be required to obtain a business license, obtain a TIN, pay taxes, and set prices based on market prices.Keywords: Marketplace, Closure of Foreign Citizens Stores, Consumers ABSTRAK Kebijakan penutupan toko warga negara asing dalam marketplace untuk menstabilkan perekonomian negara dengan meningkatkan UMKM negara baik di dalam negeri ataupun di mancanegara. Dengan rumusan masalah, yaitu: 1. Bagaimana Pengaturan Penutupan Toko Warga Negara Asing (Toko Asing) Dalam Marketplace di Indonesia ? 2. Bagaimana Akibat Hukum Penutupan Toko Warga Asing (Toko Asing)Dalam Marketplace di Indonesia Terhadap Konsumen ?.Dalam Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Dan menggunakan menggunakan Penelitian hukum normatif atau yuridis normatif (normative legal research). Penutupan toko warga negara asing disebabkan karena 2 sebab yaitu upaya melindungi UMKM di Indonesia dan pemasaran produk yang tidak sesuai harga pasar. Akibat hukum penutupan toko warga negara asing di marketplace ini menimbulkan dampak bagi pelaku usaha luar negeri dan konsumen. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha luar negeri yaitu dengan wajib memiliki perizinan usaha, wajib memiliki NPWP, wajib membayar pajak, dan menerapkan harga sesuai harga pasar.Kata kunci : Marketplace, Penutupan Toko Warga Negara Asing, Konsumen

Full Text:

PDF

References


BUKU

Basu Swastha, 2003, Manajemen Pemasaran, Yogyakarta: BPFE.

Peter Mahmud Marzuki, 2017, Penelitian Hukum, Jakarta, Kencana.

Suratman, Philips Dillah, 2015, Metode Penelitian Hukum, Bandung : Alfabeta.

Soetandjo Wignjosoebroto, 2002, Hukum Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya, Jakarta: Huma.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.210/PMK.010/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).

JURNAL

Dita Hapsari Dkk, 2019, Kedudukan E-Commerce Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Volume 8, nomor 1, diunduh di https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/

WEBSITE/INTERNET

Antara, 2021, Aturran Blokir Barang UMKM Impor Dari Marketplace Sedang Disiapkan, diakses di https://bisnis-tempo-co-cdn.ampproject.org/v/bisnis.tempo.co/amp pada tanggal 29 November 2021.

Novina Putri Bestari, 2021, CNBC Indonesia, Tokopedia Vs Shopee: Siapa Juara Marketplace di Indonesia ?, Diakses di https://www-cnbcindonesia-com.cdn.tokopedia-vs-shopee-siapa-juara-marketplace-di-indonesia/

Siaran Pers, 2021, Pembatasan Kuota Impor Berpotensi Lukai UMKM, diakses di https://id-cips-indonesia-org.cdn.amproject.org


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project