ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN MENGENAI KLAUSULA BAKU DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA
Abstract
ABSTRACT
A standard clause is a written contract made by a party, which is often already printed in a certain form and in general the parties can only sign it without any changes in the clause. Problems in the standard clause if the position of the parties is considered balanced. A very clear imbalance occurs when one party has a monopoly position where if someone wants to obtain goods or services, and cannot negotiate sincerely and sincerely the terms according to his own will. This writing is motivated by the existence of problems, namely, the form of protection for consumers in standard clauses according to the perspective of civil law, and the contents of standard clauses in order to achieve justice for the parties. This research is a type of normative juridical research, using a statutory approach, and a conceptual approach. Sources of legal materials, namely, primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The technique of analyzing legal materials is carried out by means of library research and documentation.
Keywords: Consumers, Standard Clauses, Civil Law.
ABSTRAK
Klausula baku merupakan suatu kontrak tertulis yang dibuat oleh suatu pihak, yang seringkali sudah tercetak dalam bentuk formulir tertentu dan pada umumnya para pihak hanya dapat menandatangani tanpa adanya perubahan dalam klausulanya. Permasalahan dalam klausula baku apabila posisi para pihak dianggap seimbang. Ketidak seimbangan yang sangat jelas terjadi apabila salah satu pihak memiliki kedudukan monopoli dimana jika seseorang ingin memperoleh barang atau jasa, dan tidak dapat merundingkan dengan sungguh-sungguh ikhlas syarat-syarat yang sesuai kehendak sendiri. Penulisan ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan yaitu, bentuk perlindungan terhadap konsumen dalam klausula baku menurut perspektif hukum perdata, dan isi klausula baku agar mencapai keadilan bagi para pihak. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual.Sumber bahan hukum yakni, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik analisis bahan hukum dilakukan dengan kegiatan studi kepustakaan dan dokumentasi.
Kata Kunci: Konsumen, Klausula Baku, Hukum Perdata.
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Abdulkadir Muhammad, 2013, Hukum Perjanjian, Bandung: Alumni.
Achmad Busro, 2013, Kapita Selekta Hukum Perjanjian, Yogyakarta: Pohon Cahaya.
Fajar Nugroho Handayani, 2020, Penggunaan Klausula Baku yang Dilarang Menurut Hukum Perlindungan Konsumen, Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia.
H. Ishaq, Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi, Bandung: Alfabeta.
H. Salim HS, 2006, Perkembangan Hukum Kontrak Diluar KUH Perdata, Jakarta: RajaGrafindo Pesada.
Jhones Gunawan, dan Bernadete M. Waluyo, 2021, Perjanjian Baku: Masalah dan Solusi, Jakarta: Deutsche Gesellschaft Fur.
Munir Fuadi, 2005, Perbandingan Hukum Perdata, Bandung: Citra Adtya Bakti.
R. Subekti, dan R. Tjitrosudibio, 2004, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta: Pradnya Paramita.
Ridwan Khairandy, 2013, Hukum Kontrak Indonesia, Dalam Perspektif Perbandingan, Bagian Pertama, Yogyakarta: UII Press.
Rosmawati, 2018, Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen, Depok: Kencana.
Sudaryatmo, 1996, Masalah Perlindungan Konsumen Di Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Jurnal
Syamsudin dan Fera Aditias Ramadani, Perlindungan Hukum Konsumen atas Penerapan Klausula Baku, Jurnal Yudisial, Vol. 11, No. 1, 2018.
Susiana, Kontrak Baku Franchise Ditinjau Dari Ketentuan Unidroit Dan KUHPerdata, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 17, No. 1, 2015.
Muhamad Hasan Muaziz, dan Achmad Busro, Pengaturan Kalausula Baku Dalam Hukum Perjanjian Untuk Mencapai Keadilan Berkontrak, Jurnal Law Reform, Vol. 11, No. 1, 2015.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project