PERBANDINGAN PUTUSAN HAKIM MENGENAI PEMIDANAAN KDRT DENGAN PENGANIAYAAN BIASA ATAS PELAKU NIKAH SIRI ANTARA PUTUSAN NOMOR 360/PID.SUS/2020/PN MLG DAN PUTUSAN NOMOR 1683/PID.B/2017/PN BKS
Abstract
ABSTRACT
The household is not just a place to live together but can be symbolized as a safe place, reassuring the soul, is a comfortable place for people who want to live happily and peacefully. When a household problem cannot be resolved properly, an unethical method arises, namely by using violence. Acts of domestic violence usually involve perpetrators and victims among family members in the household. Based on these problems, several problem formulations can be formulated, namely, how to consider the comparison of judges' decisions in deciding decisions on ordinary persecution with domestic violence against unregistered marriages. This research uses a normative juridical approach. It is descriptive analysis.
Keywords: domestic violence, judge's decision, unregistered marriage
ABSTRAK
Rumah tangga bukan hanya sekedar tempat tinggal bersama tetapi bisa dilambangkan sebagai tempat yang aman, menentramkan jiwa, merupakan tempat yang nyaman bagi orang yang ingin hidup bahagia dan tentram. Ketika dalam sebuah permasalahan rumah tangga tidak dapat diselesaikan secara baik ,timbul cara yang tidak beretika yaitu dengan cara menggunakan kekerasan. Tindak kekerasan dalam rumah tangga biasanya melibatkan pelaku dan korban diantara anggota keluarga di dalam rumah tangga tersebut .Berdasarkan permasalahan tersebut maka dapat dirumuskan beberapa rumusan masalah yaitu, bagaimana pertimbangan perbandingan putusan hakim dalam memutuskan putusan penganiayaan biasa dengan Kekerasan dalam rumah tangga terhadap nikah siri. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yang bersifat yuridis normatif. Bersifat deskriptif analisis.
Kata kunci : kekerasan dalam rumah tangga, putusan hakim, pernikahan siri
Full Text:
PDFReferences
PERUNDANG-UNDANG:
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang No.23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam
Putusan Hakim pengadilan Negeri Bekasi Nomor 1683/PID.B/2017/PN.BKS
Putusan Hakim Pengadilan Negeri Malang Nomor 360/PID.SUS/2020/PN.MLG
BUKU :
Bambang sunggono,1997, Metode Penelitian Hukum,Jakarta;Raja Grafindo
Suratman S.H.,M.H,2015, Metode Penelitian Hukum,Bandung: Penerbit Alfabeta
Bahder Johan Nasution, 2008, Metode Penelitian ilmu hukum, Penerbit Mandar
Rodliyah, Salim HS,2017 Hukum Pidana Khusus Unsur Dan Sanksi Pidananya, Depok: Raja Grafindo Persada
Amir Ilyas. 2012, Asas-asas Hukum Pidana, Yogyakarta: Rangkang Education.
Moeljatno. 2002. Asas-Asas Hukum Pidana. Rineka Cipta, Jakarta.
Andi Zainal Abidin Farid. 1995. Hukum Pidana I Politik dan Hukum. SINAR Grafika, Jakarta.
Lamintang, P.A.F. 2013. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. PT. Citra Aditya Bakti, Bandung
Andi Hamzah. 2017, Hukum Pidana Indonesia, Cetakan ke-1, Jakarta: Sinar Grafika.
Roni Wiyanto. 2016, Asas-Asas Hukum Pidana Indonesia, Cetakan ke-II, Bandung: CV Mandar Maju.
E.Y Kanter dan S.R. Sianturi, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia (Jakarta: Storia Grafika, ).
Leden Marpaung. 2008, Asas, Teori, Praktek Hukum Pidana, Jakarta: Sinar Grafika.
Adami Chazawi. 2014, Pelajaran Hukum Pidana, Bagian I; Stelsel Pidana, TeoriTeori Pemidanaan dan Batas Berlakunya Hukum Pidana, Cetakan ke-8, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Eddy O. S. Hiariej. 2015. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta
Muslan Abdurrahman. . Sosiologi dan Metode Penelitian Hukum. (Malang: UMM pres).
Muladi. 2000, Hak Asasi Manusia, Politik dan Sistem Peradilan Pidana, Semarang: Badan Penerbit Universitas Dipenogoro
Dwi, Putri, Ika, 2009. Kajian Viktimologis Terhadap Kejahatan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Makassar : Fak. Hukum. Universitas Hasanuddin
Jan Remmelink, Hukum Pidana (Komentar Atas Pasal-Pasal Penting dalam KUHP),Bandung:tnp,2003
JURNAL :
Terina, Tian 2019, Keadilan Progresif, Bandar Lampung, Vol.10 No.2
WEBSITE :
Sabungan Sibarani, Prospek Penegakan Hukum Undang-Undang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) https://ejpurnal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/download/66/13
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project