MEKANISME PENYELESAIAN KREDIT MACET MELALUI JALUR MEDIASI (Studi di PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Sumbermanjing Kulon Kabupaten Malang)

siti baroya maulani

Abstract


ABSTRACT

The choice of the theme for this research was motivated by the problems that occur in society regarding bad loans that caused by several factors In this case, problem solving is carried out through mediation which is an alternative way to simple dispute resolution and it can benefit both parties. Based on the background, this study raised the formulation of the problem as follows: 1. What are the causes of bad loans at PT. Bank Rakyat Indonesia, Sumbermanjing Kulon branch, Malang Regency? 2. How is the process of bad debt recovery through mediation at PT. Bank Rakyat Indonesia Sumbermanjing Kulon Branch, Malang Regency? The method used by the researcher is empirical juridical with a sociological approach. The data sources used are primary and secondary data sources. Data collection techniques were carried out through interviews and data analysis techniques using qualitative analysis. Bad debt recovery through mediation in PT. Bank Rakyat Indonesia west of Sumbermanjing Branch was carried out by restructuring through several stages guided by the principles of mediation.

Key words: Bad Loans, Mediation, Restructuring.

 

ABSTRAK

Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh permasalahan yang terjadi di masyarakat mengenai kredit macet yang disebabkan oleh beberapa faktor. Dalam dalam hal ini penyelesaian masalah tersebut dilakukan melalui jalur mediasi yang merupakan alternatif penyelesaian sengketa yang sederhana dan dapat menguntungkan kedua belah pihak. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apa saja penyebab terjadinya kredit macet di PT. Bank Rakyat Indonesia cabang Sumbermanjing Kulon Kabupaten Malang? 2. Bagaimana proses penyelesaian kredit macet melalui mediasi di PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Sumbermanjing Kulon Kabupaten Malang? Metode yang digunakan penulis adalah yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Penyelesaian kredit macet melalui mediasi di PT. Bank Rakyat Indonesia Sumbermanjing Kulon dilakukan dengan cara restrukturisasi melalui beberapa tahapan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip mediasi.

Kata kunci : Kredit Macet, Jalur Mediasi, Restrukturisasi


Full Text:

PDF

References


Buku

Abdurrahman Konoras. (2017). Aspek Hukum Penyelesaian Sengketa Secara Mediasi di Pengadilan. Edisi Pertama. Depok: Rajawali Pers.

Amirudin. (2016). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Andika Persada Putera. (2019). Hukum Perbankan (Analisis Mengenai Prinsip, Produk, Risiko, dan Manajemen Risiko dalam Perbankan). Surabaya: Scopindo Media Pustaka.

Andri Soemitra. (2009). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Edisi Pertama Jakarta: Prenadamedia Group.

Bambang Waluyo. (2002). Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.

Chatamarrasjid Ais. (2005). Hukum Perbankan Nasional Indonesia. Jakarta: Kencana.

Eka Jaya Subadi. (2019). Restrukturisasi Kredit Macet Perbankan.Yogyakarta: Nusamedia.

Elisabeth Nurhaini Butarbutar. (2018). Metode Penelitian Hukum. Bandung: Refika Aditama.

Irsyad Lubis. (2010). Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Medan: USU Press.

Iswi Hariyani. (2010). Restrukturisasi & Penghapusan Kredit Macet. Jakarta: Kompas Gramedia.

Munir Fuady. (2002). Hukum Perkreditan Kontemporer, Cet. II. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Soerjono Soekanto. (1986). Pengantar Penilitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Suratman dan H. Philips Dillah. (2015). Metode Penelitian Hukum. Bandung: Alfabeta.

Susanti Adi Nugroho. (2019). Manfaat Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Edisi Pertama. Jakaerta: Kencana.

Thomas Suyatno. dkk. (2017). Dasar-Dasar Perkreditan. Edisi Keempat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Trisadini P. Usanti dan Abd. Shomad. (2016). Hukum Perbankan. Jakarta: Kencana.

Uswatun Hasanah. (2017). Hukum Perbankan. Malang: Setara Press.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang No 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

Undang-Undang No 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Peraturan Bank Indonesia No. 10/1/PBI/2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia No. 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan.

Surat Edaran Bank Indonesia No. 26/4/BPPP tanggal 29 Mei 1993 Tentang Penyelamatan Kredit Bermasalah.

Jurnal

Ahmad Bastomi dan Pinastika Prajna Paramita. (2021). Penyelesaian Sengketa Perceraian Melalui Mediasi Program Pusaka Sakinah, Jurnal Hukum dan Kenotariatan. Vol 5. No 3.

Marwah M. Diah. (2008). Prinsip dan Bentuk-Bentuk Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Hukum dan Dinamika Masyarakat, Vol 5, No 2.

Musrifah. (2017). Penyelesaian Sengketa Perbankan. Jurnal Ekonomi Islam Al-Amwal. Vol 6. No 1.

Nevey Varida Ariani. (2012). Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis di Luar Pengadilan. Jurnal Rechts Vinding. Vol 1. No 2.

Winda Elo Mendari, dkk. (2019). Upaya Penanganan Kredit Bermasalah Pada Bank Nagari Cabang Utama Padan.

Internet

Abdul Rasyid. (2016). Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan. Diakses tanggal 22 September 2016 dari https://business-law.binus.ac.id/2016/08/30/alternatif-penyelesaian-sengketa-di-sektor-jasa-keuangan/

Ibnuismail. (2020). Pengertian Logo: Jenis, Fungsi dan Kriteria Logo Yang Efekti. Diakses tanggal 6 November 2021 dari https://accurate.id/marketing-manajemen/pengertian-logo/

Riyanti Etania. (2020). Struktur Organisasi: Definisi dan Cara Membangun Yang Efektif. Diakses tanggal 6 November 2021 dari https://id.hrnote.asia/orgdevelopment/good-organization-structure-200915/

Zaki. (2019). Profil dan Kode Bank BRI, Bank Para Priyayi. Diakses tanggal 6 November 2021 dari https://idmanajemen.com/bank-rakyat-indonesia-sejarah-dan-profil-bank/

Kamus Besar Bahasa Indonesia. Diakses Tanggal 15 September 2021 dari https://kbbi.web.id/kredit

Kamus Besar Bahasa Indonesia. Diakses Tanggal 20 September 2021 dari https://kbbi.web.id/mediasi.html


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project