IMPLEMENTASI PASAL 5 PERATURAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN NO.11 TAHUN 2005 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN KEGIATAN PEDAGANG KAKI LIMA YANG MENGATUR TENTANG DAFTAR USAHA (di Desa warung Dowo Kec. pohjentrek Kab. Pasuruan)

dian mustafida

Abstract


The rise of street vendors throughout Indonesia cannot be denied until now. Especially area in KAb. Pasuruan, which is an industrial area and street vendors are one of the informal sectors that dominate area in Kab. Pasuruan. One area in Kab. Pasuruan whose area is vulneranle to use by streer vendors to sell, is in the area along Jalan Raya Warung Dowo Village. Where the highway is the main road that is passed to get out of the Regency/ City both from Malang-Pasuruan-Probolinggo or vice versa. So that sometimes the streets become jammed and the city order becomes chaotic because the traders who sell do not comply with the rules. Because there is no Indonesian regulation that specifically regulates street vendors, the Regional Government issues a Regional Regulation, namely, the Kabupaten Pasuruan Regional Regulation No. 11 of 2005 concerning Structuring and Guiding Street Vendor Activites.

Keywords: Street vendors, along the higway, local regulation, Kab. Pasuruan.


Full Text:

PDF

References


Buku

Permadi, G. (2007). Pedagang Kaki Lima, Riwayatmu Dulu, Nasibmu Kini. Jakarta: Yudistira.

soekanto, S. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UIpress.

Peraturan Perundang Undangan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Penataan Kegiatan Pedagang Kaki Lima.

Peraturan Daerah Kabupaten Psuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Kesejahteraan Masyarakat.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peratutran Perundang-undangan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 TAhun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Jurnal

Ramadhan, A. (2015). Model Zonasi Penataan Pedagang Kaki Lima Di Kota Bandung (Perspektif Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penetaan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima). Jurnal Hukum UNNES Vol 4 No.1 Tahun 2015, 4.

Sastrawan, I. (2015). Analisis Faktor-Faktor yang Memprngaruhi Pemilihan Lokasi Usaha Pedagang Kaki Lima di Pantai Penimbangan Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng. jurnal Hukum Vol 5 No.1 Tahun 2015, 5.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project