ANALISIS PERENCANAAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Studi di Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk)
Abstract
Penulis mengangkat permasalahan perencanaan dan pengelolaaan keuangan di desa
berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Studi
Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk) karena untuk mengetahui apakah
dalam perencanaan dan pengelolaanya sudah sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018
Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat ditarik
rumusan masalah yaitu 1. Bagaimana perencanaan dan pengelolaan keuangan desa di Desa
Kemlokolegi Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk berdasarkan Permendagri No 20 Tahun
2018 tentang Keuangan Desa? 2. Apa saja hambatan yang terjadi dalam
Perencanaan dan pengelolaan Keuangan Desa di Desa Kemlokolegi
Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk ? Apa saja upaya untuk mengatasi hambatan
dari perencanaan dan pengelolaan keuangan desa di Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron
Kabupaten Nganjuk? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis dan
menguji efektivitas norma hukum yang ada di masyarakat. Hasil penelitian dan pembahasan
bahwa perencanaan dan pengelolaan keuangan desa kemlokolegi kacamatan baron
kabupaten nganjuk sudah sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2018 Tentang
Pengelolaan Keuangan Desa. Hambatan yang terjadi dalam perencanaan dan pengelolaan
keuangan desa kemlokolegi kecamatan baron kabupaten nganjuk yakni faktor keuangan dan
faktor sumber daya manusia yang kurang mengetahui terhadap pengelolaan keuangan.
Untuk mengatasi faktor keuangan dan faktor sumber daya manusia yang menjadi hambatan
perencanaan dan pengelolaan keuangan Desa Kemlokolegi yakni dengan pemberdayaan
wirausaha desa yang mandiri, pelatihan manajemen keuangan dan pelatihan tenaga kerja
yang terampil.
ABSTRACK
The author raises the issue of planning and financial management in the village based
on Permendagri No 20 of 2018 concerning village financial management Study in
Kemlokolegi Vilage Baron District Nganjuk Regency. Based to find out whether palnning
2
and management are in accordance with Permendikbud number 20 of 2018 concerning
village financial management. Based on the background above, the formulation of the
problem can be. 1 How is the financial planning and management Kemlokolegi Village
Baron District Nganjuk Regency based on Permendagri No 20 of 2018 about management
financial village?2. Whar are the obstacies that occour in planning and managing village
financial in kemlokolegi village baron district Nganjuk regency? 3. What are the efforts to
overcome obstacies from planning and managing village finances in Kemlokolegi Village
Baron district Nganjuk regency?The research uses sociological legal research and examines
of existing legal norm in society.The results of research and discussion that the planning
and financial management of Kemlokolegi Village Baron District Nganjuk Regency is
accordance with Permendagri No 20 of 2018 concerning village financial management. The
obstaciesthat occiur in planning and financial management of Kemlokolegi Village Baron
district Nganjuk regency namely financial factors and human resources factors who know
about financial management. To overcome financial factors and human resources factors
thar hinder the planning and financial management of the Kemlokolegi Village , namely by
empowering independent entrepreneurs, financial management training and skilled
workforce training.
Full Text:
PDFReferences
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan
keuangan Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Nganjuk No 57 tahun 2018tentang pengelolaan keuangan desa.
Peraturan Desa Kemlokolegi No 2 tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Dan
belanja Desa tahun anggaran 2020
Buku
Abdul Halim, M.Syam Kusufi, Teori ,Konsep dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik, Jakarta :
Salemba Empat, 2016
Chabib Shaleh Heru Rochmansyah, 2014, Pengelolaan Keuangan Desa,
Bandung: Fokusmedia
Kuntjojo, 2009, Metodologi penelitian, Kediri: Pernadamedia Group
Muhadam labolo, 2015, Dinamika Politik dan Pemerintahan Lokal, Bogor: Ghalia Indonesia
Mashuri Mashab, 2 013. Politik Pemerintahan Desa Di Indonesia, Cetakan I, PolGov, Fisipol
UGM, Yogyakarta
Ni’matul Huda. Hukum pemerintahan desa Setara press malang 2015
JURNAL
Diyan Isnaeni, Kebijakan Landreform Sebagai Penerapan Politik Pembaharuan Hukum Agraria
Yang Berparadigma Pancasila, JU-ke, Volume 1, Nomor 2 Desember 2017
Abid Zamzami, Pengembangan Desa Industri Dalam Mengembangkan Produk Unggulan, Vol.
No. 1 Januari 2020
Ahmad Siboy, Menggali Potensi Sumber Daya Alam Menjadi Kawasan Pariwisata Guna
Meningkatkan Pendapatan Desa, Volume 1 No. 1 Januari 2020
WAWANCARA
Wawancara dengan Kepala Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk
Bapak Januar Arif Gunawan, S.Pd Pada 23 Mei 2021
INTERNET
Di akses https://www.bappenas.go.id/files/3413/4986/1934/info__20091 015133 4012370_0.pdf
tanggal 15 september 2020
Diakseshttp://www.bpkp.depkeu.go.id/public/upload/unit/sakd/files/Juklakbimkonkeudesa.pdf.
tanggal 17 september 2020
Kamus Besar Bahasa Indonesia vol 1 DOI https://kbbi.web.id/desa tanggal 15 september 2020
Di akses http://yusrizalfirzal.wordpress.com/tag/pengertian-instrumen-penelitian/
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






