Upaya Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Muslim Apabila Terjadi Pelanggaran Terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (Studi Di Kota Sampang)

Ahmad Rizki Ardiansyah

Abstract


Penelitian tentang Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Muslim Apabila Terjadi Pelanggaran Terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, mengangkat permasalahan (1) Mengapa perusahaan industri menengah kecil tidak mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal ? (2) Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen muslim manakala terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat yuridis normative, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukumnya meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.


Full Text:

PDF

References


Perundang-undangan:

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan

Keputusan Menteri Republik Indonesia No. 924/Menkes/SK/VIII/ 1996 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan RI No.82/Menkes/SK/I/1996 tentang Pecantuman Tulisan Halal pada Label Makanan.

Buku:

Ahmadi Miru & Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.

Burhanuddin S, Pemikiran Hukum Perlindungan Konsumen dan Sertifikasi Halal, UIN-Maliki Press, Malang, 2011

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Dan Penyelenggaraan Haji, Petunjuk Teknis Pedoman Sistem Produksi Halal, Departemen Agama RI, Jakarta, 2003.

Endang Sri Wahyuni, Aspek Hukum Sertifikasi dan Keteraitannya dengan Perlindungan Konsumen, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2003.

H. KN. Sofyan Hasan, (2014), Sertifikasi Halal Dalam Hukum Positif Regulasi dan Implementasi Di Indonesia, Aswaja Pressindo, Yogyakarta.

Hussein Bahresy, Pedoman Fiqh Islam, Surabaya, Al-Ikhlas, 1981.

Johny Ibrahim, (2006), Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Malang.

Suratman dan Phillpis Dillah, (2015), Metode Penelitian Hukum, Penerbit Alfabeta, Bandung.

Jurnal/Makalah:

KN. Sofyan Hasan, (2014), Kepastian Hukum Sertifikasi dan Lebelisasi Halal Produk Pangan. Jurnal Dinamika Hukum, Volume. 14 No. 2 Mei 2014. Palembang: Fakultas Hukum univ. Sriwijaya.

Kustantinah, (2011), Kerjasama yang ada Tinggal Dilegalkan saja, LPPOM MUI, Jurnal Halal, No. 88 Th. XIV, 2011.

Website:

https://id.wikipedia.org/wiki/Agama_di_Indonesia. Diakses tanggal 22 April 2021

http://aprienkurniawan04.blogspot.co.id/2013/04/makalah-pangan-halal.html, diakses pada tanggal 22 April 2021

http://digilib.unila.ac.id/5180/11/BAB%20II.pdf, Diakses, Sabtu, 12-10-2021, pukul 15:27

https://wisuda.unud.ac.id/pdf/1103005252-2-BAB%20I.pdf. Diakses pada tanggal 22 Mei 2021.

http://aprienkurniawan04.blogspot.co.id/2013/04/makalah-pangan-halal.html, diakses pada tanggal 22 Mei 2021

https://id.wikipedia.org/wiki/Agama_di_Indonesia. Diakses tanggal 22 Mei 2021

https://naufalalfatih.wordpress.com/2012/10/10/dasar-hukum-perlindungan-konsumen/, Diakses, Sabtu, 12-10-2021, pukul 19:36

http://www.landasanteori.com/2015/09/pengertian-konsumen-hak-dan-kewajiban.html, Diakses, Sabtu, 12-10-2021, pukul 22:20

http://www.jurnalhukum.com/pengertian-konsumen/, Diakses, Minggu, 12-10-2021, pukul 19:23

https://seppost.wordpress.com/2015/06/23/syarat-syarat-makanan-halal/. diakses. Minggu, 30-5-2021, pukul, 19:01

http://www.mirajnews.com/id/mui-pelaksanaan-jaminan-produk-halal-harus-komprehensif /58015, Diakses, 12-5-2021

http://library.walisongo.ac.id/digilib/files/disk1/26/jtptiain-gdl-s1-2006-ernakaruni-1290-bab2_210-5.pdf. Diakses, selasa, 12-5-2021.

https://www.republika.co.id/berita/qcfixq457/pelaku-umkm-baru-enggan-ajukan-sertifikasi-halal, diakses pada tanggal 12 Juni 2021.

https://kliklegal.com/tidak-ada-sanksi-bagi-pelaku-usaha-yang-melanggar-kewajiban-sertifikasi- halal-pada-2019/ diakses pada tanggal 12 Juni 2021

http://serlania.blogspot.co.id/2012/02/sengketa-konsumen.html. Diakses tanggal 12-6-2021.

http://fariztheepee.blogspot.co.id/2011/05/mekanisme-penyelesaian-sengketa.html. Diakses tanggal 12-6-2021.

https://duniacita.wordpress.com/2012/04/17/penyelesaian-sengketa-konsumen-2/. Diakses tanggal 12-6-2021.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project