PROSES PENANGANAN TINDAKAN PERTAMA PADA TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TPTKP) KECELAKAAN MENONJOL UNTUK PENYIDIKAN KECELAKAAN LALULINTAS (Di Wilayah Hukum Polres Probolinggo)

Andhito Bhayu Iswara

Abstract


ABSTRACT
The background of this research is to find out the form of the first handling process at the Place of Accident Cases (TPTKP) where accidents appear for the investigation of traffic accidents in the Probolinggo area. which affects the handling of the first action at the Place of Accident Case (TPTKP) Prominent Accident For Traffic Accident Investigation. By using a sociological juridical approach to understand and approach the object of research. It is hoped that with the method researchers can find out in detail about the first handling process at the Prominent Accident Case (TPTKP) for Traffic Accident Investigations, what factors affect the first handling at the Prominent Accident Case (TPTKP) for Traffic Accident Investigations.
Keywords: Handling First Action, crime scene, traffic accident.


ABSTRAK
Penilitian ini dilatar belakangi untuk mengetahui bentuk proses penanganan tindakan pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) kecelakaan menonjol untuk penyidikan kecelakaan lalulintas di wilayah Probolinggo.Sehingga diperlukan adanya pembahasan dalam proses penanganan tindakan pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) Kecelakaan Menonjol Untuk Penyidikan Kecelakaan Lalulintas,faktor apa yang mempengaruhi penanganan tindakan pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) Kecelakaan Menonjol Untuk Penyidikan Kecelakaan Lalulintas.Dengan menggunakan metode penelitian pendekatan yuridis sosiologis untuk memahami dan mendekati obyek penelitian. Diharapkan dengan metode ini peneliti dapat mengetahui secara rinci mengenai proses penanganan tindakan pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) Kecelakaan Menonjol Untuk Penyidikan Kecelakaan Lalulintas,faktor apa yang mempengaruhi penanganan tindakan pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) Kecelakaan Menonjol Untuk Penyidikan Kecelakaan Lalulintas.
Kata Kunci :Penanganan Tindakan Pertama,tempat kejadian perkara,kecelakaan lalu lintas.


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-undang No 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia

Buku

Karjadi, 1981, Tindakan dan Penyidikan Pertama di Tempat Kejadian Perkara, Bogor: Politeia Press.

M. Yahya Harahap, 2012, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali, Jakarta : Sinar Grafika.

Mahmud Mulyadi, 2009, Kepolisian dalam sistem peradilan pidana, Medan ,USU press.

Mun’im Idries, 2011, ilmu Pengetahuan Kedokteran Forensik, Jakarta: Binarupa Aksara.

Ronny Hanitijo Soemitro, 1998, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Semarang.

Jurnal

Ngatiya,Penegakan Hukum Kode Etik Profesi Polri Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana (Studi Kasus Pada Polresta Pontianak), 2012, Pontianak: Jurnal, hlm. 2.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project