PRINSIP ASAS TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PEMENUHAN KEBUTUHAN AIR BERSIH
Abstract
ABSTRACT
Clean water is a necessary things for life, so the government provides the Clean Water Company called PDAM. However, people as consumers are still complaining about the services of PDAM for fulfilling the clean water to people. Therefore, the problem that will be dicussed is why should PDAM be responsible for the fulfillment of clean water for consumers? and How is the PDAM’s principal liability for giving compensation in perspective of Consumer Protection Law?. This research uses a juridical-normative method with conceptual and statutory approach. From that, we knows that PDAM as business actor have a responsibilities to do as regulated in Constitution Number 8 of 1999 about Consumer Protection. Futhermore, the principal liability of PDAM for giving compensation is using the presumption of liability principal which is the modification from liability based on fault principal.
Keywords: Liability, Consumer Protection, Clean Water
Â
ABSTRAKAir bersih merupakan kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga pemerintah memberikan pelayanan berupa Perusahaan air bersih (PAM/PDAM). Namun, masih banyak yang mengeluhkan pelayanan PDAM dalam hal pemenuhan air bersih. Oleh karena itu, permasalahan yang akan penulis bahas yaitu mengapa PDAM harus bertanggung jawab terkait pemenuhan air bersih bagi konsumen? dan bagaimana prinsip tanggung jawab PDAM mengenai ganti rugi dalam perspektif hukum perlindungan konsumen?. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Sehingga dapat diketahui bahwa PDAM sebagai pelaku usaha, maka harus bertanggungjawab dan melaksanakan kewajiban selaku pelaku usaha yang telah diatur dalam UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selanjutnya, prinsip tanggung jawab PDAM mengenai ganti rugi yakni menggunakan prinsip praduga untuk selalu bertanggung jawab yang merupakan modifikasi dari prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan dengan pembuktian terbalik.
Kata Kunci: Tanggung Jawab, Perlindungan Konsumen, Air Bersih
Full Text:
PDFReferences
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek Voor Indonesie)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air
Buku
Sidabalok, Janus. (2006). Hukum Perlindungan Konsumen. Bandung; PT. Citra Aditya Bakti.
Siombo, Marhaeni Ria. (2012). Hukum Lingkungan dan Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Jakarta; PT. Gramedia Pustaka Utama.
Sofie, Yusuf. (2003). Perlindungan Konsumen dan Instrumen-instrumen Hukumnya. Cetakan Kedua. Bandung; PT Citra Aditya Bakti.
Suratman dan H. Philips Dilla. (2014). Metode Penelitian Hukum. Bandung; Alfabeta.
Zulham. (2016). Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta; Kencana.
Jurnal
M. Hijratul Akbar. 2015, Tanggungjawab PDAM Tirta Dharma Kabupaten Dompu Terhadap Konsumen Air Bersih. Jurnal IUS Volume 3 No. 9.
Abdul Rokhim. 2016, Tanggung Jawab Rumah Sakit Sebagai Produsen Jasa Pelayanan Kesehatan. Jurnal “Negara dan Keadilan†Program Pascasarjana FH Unisma Malang ISSN: 2302-7010. Vol. 5 No. 8.
Abdul Rokhim. 2013, Kewenanagan Pemerintah Dalam Konteks Negara Kesejahteraan (Welfares Sate). Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum FH Unisma Malang ISSN: 0854-7254. Vol. XIX No. 36.
Muhjidin Mawardi. 2014, Air dan Masa Depan Kehidupan. Jurnal Tajrih. Vol. 12.
Internet
Andri Akbar W, (2010), Gambaran Umum PDAM di Indonesia, Diakses 20 Desember 2020. Website : www.andriakbar.blogspot.co.id
Muhammad Aminudin, (2020), Ribuan Pelanggan Keluhkan Air PDAM Kota Malang Berbau Solar, Diakses pada 10 Desember 2020. Website : https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5253797/ribuan-pelanggan-keluhkan-air-pdam-kota-malang-berbau-solar.
Wibowo Tunardy, (2016), Hukum Perlindungan Konsumen, Diakses pada 20 Desember 2020. Website: https://www.jurnal.hukum.com/hukum-perlindungan-konsumen-di-indonesia/.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project