ANALISIS YURIDIS RESIKO PEMALSUAN TERHADAP PENGADAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI INDONESIA

Muhammad Chafi Sholeh

Abstract


ABSTRAC

The issuance of Ministerial Regulation of ATR BPN Number 1 of 2021 concerning Electronic Certificates is a progressive regulation with the intention of replacing conventional certificates with electronic certificates, this is based on minimizing counterfeiting efforts by land mafias so that the implication is that the number of land disputes in the field will decrease. However, the discourse for modernizing proof of ownership is in line with the increasing development of crime in the electronic (digital) world, therefore the study of the risk of counterfeiting the procurement of electronic certificates is the focus of this research. This research is a normative legal research, which is carried out by examining library materials, which are secondary data and statutory regulations as primary legal materials. This research is a case law approach, legislation, approach, conceptual approach. Based on the research, several legal issues were found, namely, What is the procedural mechanism in procuring electronic certificates according to Agrarian and Spatial Planning Number 1 of 2021? What is the risk of falsification of electronic certificate data according to criminal law?

Keywords :Electronin Certificate, Risk, Counterfeiting

 

ABSTRAK

Diterbitkannya Peraturan Menteri ATR BPN Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Elektronik adalah peraturan bersifat progresif dengan maksud untuk mengganti sertifikat konvensional menjadi sertifikat elektronik, hal ini didasari untuk memperkecil upaya pemalsuan oleh para mafia tanah sehingga implikasinya adalah menurunnya angka sengketa tanah di lapangan. Namun wacana untuk modernisasi bukti kepemilikan ini sejalan dengan meningkatnya perkembangan kejahatan di dunia elektronik (digital), oleh sebab itu kajian resiko pemalsuan terhadap pengadaan sertifikat elekronik menjadi fokus penelitian ini. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka, yang merupakan data sekunder dan aturan perundang-undangan sebagai bahan hukum primer. Penelitian ini Pendekatan Kasus hukum, Perundang-perundangan, Pendekatan, Pendekatan Konseptual. Berdasarkan penelitian tersebut ditemukan beberapa isu hukum yakni, Bagaimana mekanisme prosedural dalam pengadaan sertifikat elektronik menurut Peraturan Agraria dan Tata Ruang Nomor 1 tahun 2021? Bagaimana resiko terjadinya pemalsuan data sertifikat elektronik menurut hukum pidana?

Kata kunci : Sertifikat Elektronik, Resiko, Pemalsuan



Full Text:

PDF

References


Perundang-undangan

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Undang-undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 sebagaimana perubahan Undang-undang Nomor 8 tahun 2011 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik.

Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Peraturan Agraria dan Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

Undang-undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Buku

Adam Chazawi, 2002), Pelajaran Hukum Pidana Bagian I, Jakarta: Pustaka.

Adriwati, (2001), Bunga Rampai Wacana Administrasi Publik: Menguang Peluang dan Tantangan Administrasi Publik, Yogyakarta: Graha Ilmu

Andi Hamzah, (2008), Terminology Hukum Pidana, Jakarta: Sinar Grafika.

Aslan Noor, (2006), Hak Milik Atas Tanah Bagi Bangsa Indonesia- Ditnjau dari Ajaran Hak Asasi Manusia, Bandung; Mandar Maju.

A.P Parlindungan. (1990). Konversi Hak-hak Atas Tanah. Bandung: Mandar Maju.

Boedi Harsono, (1971), Undang-undang Pokok Agraria Sedjarah Penjusunan, Isi dan Pelaksanaanja. Jakarta: Jambatam.

______________, (1997), Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta; Djambatan

Eddy Ruchiyat. (1989). Sistem Pendaftaran Tanah Sebelum dan Sesudah Berlakunya UPPA. Bandung: Armico.

Edmon Makarim, (2003), Kompilasi Hukum Telematika, Jakarta: Raja Grafindo Persada

Richard Eddy, (2010), Aspek Legal Property Teori, Contoh dan Aplikasi, Yogyakarta ; CV. Andi Offset.

Suratman, Philips Dillah, (2015), Metode Penelitian Hukum, Bandung: Alfabeta.

Soedharyo Soimin. (2001). Status Hak dan Pembebasan Tanah. Jakarta. Sinar Grafika

Peter Mahmud Marzuki, (2011), Penelitian Hukum, Jakarta; Kencana Prenada Media Group.

P.A.F. Lamintang, (2001), Delik – delik Khusus Kejahatan Membahayakan Kepercayaan Umum Terhadap Surat, Alat Pembayaran, Alat Bukti, dan Peradilan, Jakarta: Sinar Grafika.

______________dan C.D Samosir (1983), Hukum Pidana Indonesia, Bandung; Sinar Baru

Soerjono Soekanto, (2012), Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta; UII-Pers.

Jurnal

Benny K. Heriawanto, Kewajiban Menyimpan Protokol Notatis dan Akibat Hukumnya Menurut Hukum Positif indonesia, Jurnal Arena Hukum, Vol. 11 Nomor 1, April 2018, Malang, FH Ub, h. 1

Habibullah, Achmad, (2010), Kajian Pemanfaatan dan Pengembangan E-Government, Vol. 23 No. 3

Isdiyana, K.A, Benny Krestian Heriawanto, Perbandingan Pelaksanaan Program Nasional Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap,Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol. 3 No. 2, Agustus 2019

Ulfia Hasanah. Status Kepemilikan Tanah Hasil Konversi Barat Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria Dihubungkan dengan PP No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Jurnal Ilmu Hukum. 2 Volume 3. No. 1.

Zainatun Rossalina, Moh. Bakri, Itta Andriajani, Keabsahan Akta Notaris yang Menggunakan Cyber Notary sebagai Akta Otentik, Jurnal Hukum Universitas Brawijaya

Internet

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/15/20273191/3-kasus-mafia-tanah-di-jakarta-sejak-2020-modus-dari-notaris-fiktif?page=all (Diakses, 04 Maret 2021)

Polisi Ungkap Dugaan Pemalsuan E-Ktp. https://regional.kompas.com/read/2019/11/06/21550671/polisi-ungkap-dugaan-pemalsuan-e-ktp-dan-kk-libatkan-tenaga-kontrak, (Diakses, 22 Maret 2021)

https://bsre.bssn.go.id/202145-artikel-penyelenggaraan-sertifikasi-elektronik

https://bsre.bssn.go.id/2021216-berita-cara-kerja-tanda-tangan-elektronik


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project