TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH REMAJA DI KOTA TEPIAN SAMARINDA
Abstract
ABSTRACT
Problems that occurred in the city of Samarinda is the increasing number of cases of drug abuse among adolescents, this is a warning against Police Samarinda to make efforts to overcome the problem. The purpose of this study is to analyze the efforts made by Police Samarinda in overcoming drug abuse among adolescents and obstacles experienced. Efforts that have been made in the form of preventive and repressive efforts. Obstacles experienced by the Police are the limited human resources, infrastructure and communication breakdown. These obstacles can be overcome by the utilization of existing facilities can still be implemented in accordance with the duties and authorities Police Samarinda with always active in conveying shortcomings to the superiors that is, the lack of human resources and infrastructure. Increase socialization in the community in the form of delivery of information about the danger of drugs, in order to occur awareness in society.
Keywords: Prevention of Criminal Acts, Drug Abuse, Adolescents
ABSTRAK
Permasalahan yang terjadi di Kota Samarinda adalah semakin banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, hal ini merupakan peringatan terhadap Kepolisian Polresta Samarinda untuk melakukan upaya mengatasi masalah tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meninjau dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Polresta Samarinda dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja beserta hambatan yang dialami. Upaya yang telah dilakukan berupa upaya preventif dan represif. Hambatan yang dialami oleh Kepolisian adalah keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana dan terputusnya komunikasi. Hambatan tersebut dapat diatasi dengan pemanfaatan fasilitas yang ada dapat tetap dilaksanakan sesuai dengan tugas dan wewenang Kepolisian Polresta Samarinda dengan senantiasa aktif dalam menyampaikan kekurangan kepada pihak atasan yaitu, kurangnya sumber daya manusia dan sarana prasarana. Meningkatkan sosialisasi di kalangan masyarakat berupa penyampaian informasi bahaya narkotika, agar terjadi kesadaran dilingkungan masyarakat.
Kata kunci: Penanggulangan Pidana, Penyalahgunaan Narkoba, Remaja.
References
DAFTAR PUSTAKA
Mahasiswa Fakultas Hukum Unisma
Mohammad Taufik Makarao, Wenny Bukamo, dan Syaiful Azri, 2013, Hukum Perlindungan Anak dan Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Rineka Cipta, Jakarta, h. 1
Bambang Waluyo, (2002), Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta, h. 16
Soerjono Soekanto, (1986), Pengantar Penelitian Hukum, Penerbit UI: Jakarta, h.51
Wawancara Dengan Kasat Res Narkoba AKP Andika Dharmasena, SIK.,MH di Polresta Samarinda
Barda Nawawi Arief,(2010) Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Jakarta: Kencana, 2010, h. 48
Mahmud Mulyadi, 2008, Criminal Policy Pendekatan Integral Penal Policy dan Non-Penal Policy dalam Penanggulangan Kejahatan Kekerasan, Pustaka Bangsa Press, Medan.
Wawancara Dengan Kasat Res Narkoba AKP Andika Dharmasena, SIK.,MH di Polresta Samarinda
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






