KEWENANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 (Studi Kasus Di Desa Sukodadi Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal)
Abstract
ABSTRACT
The Village Consultative Body or what is called by another name is an institution that carries out government functions whose members are representatives of the village population. The Village Consultative Body is very important to oversee how existing funds are used in accordance with what has been regulated by the Village and to oversee the process of realizing programs that are being or are planned. The BPD is also expected to be able to create compliance, so that it can supervise and control the Formation of Village Regulations. This writing is motivated by the existence of problems, namely how the authority of the Village Consultative Body in implementing village level regulations in Sukodadi Village, Kangkung District, Kendal Regency. What are the factors that hinder and support the Village Consultative Body to play a role in implementing village regulations in Sukodadi Village, Kangkung District, Kendal Regency. What efforts can be made by the Village Consultative Body in implementing village regulations in Sukodadi Village, Kangkung District, Kendal Regency. The research method carried out in this paper uses empirical juridical methods, and uses field research with a case approach.
Keywords: BPD, Regulation, Authority
ABSTRAK
Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa. badan Permusyawaratan Desa sangat penting untuk mengawal bagaimana dana yang ada digunakan sesuai dengan yang telah diatur oleh Desa serta mengawal proses realisasi program yang sedang atau direncanakan. BPD juga diharapkan mampu menciptakan kepatuhan, sehingga dapat mengawasi dan mengontrol dalam Pembentukan Peraturan Desa. Penulisan ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan yaitu bagaimana kewenangan Badan Permusyawaratan Desa dalam pelaksanaan peraturan tingkat desa di Desa Sukodadi Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal. Apa saja faktor yang menghambat dan mendukung Badan Permusyawaratan Desa untuk berperan dalam mengimplementasikan peraturan desa di Desa Sukodadi Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengimplementasikan peraturan desa Di Desa Sukodadi Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal. Metode penelitian yang dilakukan pada penulisan ini menggunakan metode yuridis empiris, dan menggunakan penelitian lapangan dengan pendektan kasus.
Kata Kunci: BPD, Peraturan, Kewenangan
Full Text:
PDFReferences
Buku
Hanif Nurcholis, 2011, Pertumbuhan & Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Erlangga, Jakarta.
Hasibuan, H. Malayu, 2009, Manajemen Dasar, pengertian dan masalah, edisi revisi, cetakan delapan, Jakarta, Bumi Aksara.
Husaini Usman, 2001, Metodologi penelitian sosisal, Jakarta: PT Bumi Aksara.
Miriam Budiarjo, 1998, Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta. Gramedia Pustaka Utama.
Mukhtar, 2013, Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif, Jakarta: Referensi.
Ni’matul Huda, 2015, Hukum Pemerintahan Desa Dalam Konstitusi Indonesia Sejak Kemerdekaan Hinga Era Reformasi, Malang: Setara Press.
Ridwan. 2005. Skala Pengukuran Variabel-Variabel Penelitian. Bandung : Alfabeta.
Rusadi Kantaprawira, 1998. Makalah Hukum dan Kekuasaan, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Sadu Wasistiono, M. Irawan Tahir, 2007, Prospek Pengembang Desa, Bandung CV Fokus Media.
Sapari Iman Asyari, 1981, Metode Penelitian Sosial Suatu Petunjuk Ringkas, Surabaya: Usaha Nasional.
Sapari Iman Asyari, 1981, Metode Penelitian Sosial Suatu Petunjuk Ringkas, Surabaya: Usaha Nasional.
Sondang Siagan P, 2013, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: Bumi aksara
Sugiyono , 2013, Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta.
Widjaja HAW, 2003, Pemerintahan Desa/ Marga, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Permendagri 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Jurnal
Abid Zamzami, Maret, 2021, Harmonisasi Negara dan Pancasila Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19, Jatiswara, Vol. 36, No. 1.
Abid Zamzami, Juni 2020, Pelaksanaan Fungsi Hukum Administrasi Negara Dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik, Yurispruden, Vol. 3. No. 2
Internet
Anang Sulistyono, 15, April, 2020, Kebijakan Public Dan Demokrasi, diakses Pada 17 Juni 2021 Pukul 10.17 dari Times Indonesia: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/265021/kebijakan-publik-dan-demokrasi
Anang Sulistyono, 12, Agustus, 2020, Jangan Sampai Jadi Budaya Hukum, diakses Pada 27 Juni 2021 Pukul 10.17 dari Times Indonesia: https://timesindonesia.co.id/i/290418#.
Abid Zamzami, 12 Oktober 2017, Negara dan Kredibilitas Usaha, diakses Pada 27 Juni 2021 Pukul 11.30 dari Times Indonesia: https://timesindonesia.co.id/i/158574#
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






