ANALISIS PENERAPAN DIVERSI TERHADAP PENANGANAN KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Study Kasus Di Pengadilan Negeri Sumenep)

Tri Anjas Andi Prasetiyo

Abstract


ABSTRACT

Legal protection for children in conflict with the law must really be prioritized by law enforcement officials. Through Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, there is a need to uphold justice for children in conflict with the law by implementing Diversion as a method of solving child cases in Indonesia. Diversion seeks to provide justice to children who are facing the justice system as a result of having already committed a criminal act. This writing is motivated by the existence of problems, namely, how is the application of Diversion in the case of criminal acts of theft committed by children at the Sumenep District Court and what are the obstacles in implementing Diversion in criminal acts of theft committed by children in the Sumenep District Court. The type of research in this writing is a juridical empirical type. While the research approach used in this study is a sociological juridical approach.

Keywords: Diversion, Theft, Children

ABSTRAK

Perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus benar-benar di prioritaskan oleh aparat penegak hukum. Lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak didalamnya terdapat sebuah keharusan untuk menegakkan suatu keadilan kepada anak yang berkonflik dengan hukum dengan cara penerapan Diversi sebagai salah satu metode penyelesaian perkara anak di Indonesia. Diversi berupaya memberikan keadilan kepada anak yang sedang berhadpan dengan sistem peradilan akibat terlanjur melakukan tindak pidana. Penulisan ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan yaitu, bagaimanakah penerapan Diversi dalam kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di Pengadilan Negeri Sumenep dan apa yang menjadi kendala dalam penerapan Diversi pada tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di Pengadilan Negeri Sumenep. Jenis penlitian dalam penulisan ini merupakan jenis yuridis empiris. Sedangkan pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah, pendekatan yuridis sosiologis.

Kata Kunci: Diversi, Pencurian, Anak


Full Text:

PDF

References


Abdulkadir Muhammad, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti.

Burhan Ashsofa, 2007, Metode Penelitian, Semarang: Media Press.

Marlina, 2009, Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Pengembangan Konsep Diversi dan Restorative Justice, Bandung: Rafika Aditama.

______, 2010, Pengantar Konsep Diversi dan Restorative Justice Dalam Hukum Pidana, Medan: USU Pres.

Maidin Gulton, 2006, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sisitem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia, Bandung: Rafika Aditama.

R. Soesilo, 1995, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Bogor: Politeia.

Waluyadi, 2009, Hukum Perlindungan Anak, Bandung: Mandar Maju.

Wagiati Soetedjo, dan Melani, 2013, Hukum Pidana Anak, Bandung: Rafika Aditama.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Perauran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman Dalam Pelaksanaan Diversi Dalam Peradilan Pidana Anak.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (Dua Belas) Tahun.

Jurnal

Arfan Kimudin, Surabaya, Agustus 2015, Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Pencurian Ringan Pada Proses Diversi Tangkat Penyidikan, Arena Hukum, Vol. 8 No. 2.

Faisol, dkk, (,,,,), Pengaturan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang, (,,,,,,,,), Vol. (,,), No. (,,), h. (,,).

Setyo Utomo, 2013, Sistem Pemidanaan Dalam Hukum Pidana Yang Berbasis Restorative Justice, Mimbar Justitia Fakultas Hukum Universitas Suryakencana Vol. 5, Nomor. 01.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project