ANALISIS YURIDIS SOSIOLOGIS PELANGGARAN LALU LINTAS KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA OLEH ANAK (Studi Kasus di Wilayah Hukum Polresta Malang Kota)

RAKHMAD ARIF WICAKSONO

Abstract


ABSTRACT

This thesis, author motivated by the number of cases traffic violations of motorized two-wheeled vehicles for children from 2018-2020 in the jurisdiction of the Malang City Police. So that an effective countermeasure is needed to reduce the number of violations. As for the formulation of the problem: what factors influence the occurrence of traffic violations of two-wheeled motorized vehicles by children and the efforts of the Police in overcoming them in the jurisdiction of Malang City Police?

This research is an empirical juridical research. The types of data used are primary data and secondary data. Primary data collection by means of field studies at Malang City Police, while secondary data through library research. Furthermore, it is processed and studied using descriptive analytical methods. Based on interviews with Baur Tilang Satlantas of Malang City Police, the factors that influence traffic violations by children are internal and external factors. Efforts are made to tackle traffic violations by children, namely pre-emptive, preventive and repressive.

Keywords: Violation, Traffic, Child

 

ABSTRAK

Skripsi ini dilatarbelakangi oleh kasus pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor roda dua Anak dari tahun 2018-2020 di wilayah hukum Polresta Malang Kota jumlahnya masih cukup banyak. Sehingga diperlukan upaya penanggulangan yang efektif untuk menekan angka pelanggaran tersebut. Adapun rumusan masalah: faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor roda dua oleh Anak dan upaya Kepolisian dalam menanggulanginya di wilayah hukum Polresta Malang Kota?

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Jenis data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Pengumpulan data primer dengan cara studi lapang di Polresta Malang Kota, sedangkan data sekunder melalui studi kepustakaan. Selanjutnya diolah dan dikaji menggunakan metode deskriptif analitis. Berdasarkan wawancara dengan Baur Tilang Satlantas Polresta Malang Kota faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran lalu lintas oleh Anak adalah faktor internal dan eksternal diri Anak. Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi pelanggaran lalu lintas oleh Anak yaitu secara pre-emtif, preventif dan represif.


Full Text:

PDF

References


Data Lapang:

Hasil Wawancara dengan Bapak Aipda Sutrisno, Baur Tilang Satlantas Polresta Malang Kota, pada 8 Februari 2021, pukul 10.00 WIB.

Buku:

Abintoro Prakoso, 2013, Kriminologi dan Hukum Pidana, Yogyakarta: Laksbang Grafika.

C.S.T. Kansil, 1995, Disiplin Berlalu Lintas di Jalan Raya, Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Dey Ravana, 2017, Kebijakan Kriminal, Jakarta: Kencana.

M. Ali Zaidan, 2016, Kebijakan Kriminal, Jakarta: Sinar Grafika.

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Akademi Kepolisian, 2009, Fungsi Teknis Lalu Lintas, Semarang: Kompetensi Utama.

Moeljatno, 2008, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta.

Rinto Raharjo, 2014, Panduan Tertib Berlalu Lintas, Bandung: Express.

Sadjijono, 2008, Seri Hukum Kepolisian, Polri dan Good Governance, Surabaya: Laksbang Mediatama.

Soerjono Soekanto, 1989, Suatu Tinjauan Sosiologi Hukum terhadap Masalah-Masalah Sosial, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Sudiastoro, 2009, Tertib dalam Berlalu Lintas, Jakarta: PT. Bina Aksara.

Sunyoto Usman, 2006, Kenakalan Remaja Perkotaan, Yogyakarta: Gajah Mada Press.

Jurnal:

Andriana Vega Kondoahi, Sanksi Pidana terhadap Anak yang Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas, Lex et Societatis, Volume II, No. 7, Agustus 2014.

Anny Yuserlina, Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bukitinggi terhadap Pelajar, Jurnal Cendekia Hukum, Volume 4, No. 2, Maret 2019.

Nadia Afrita dan Henni Muchtar, Upaya Polantas dalam Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas Siswa SMK Negeri 1 Ranah Ampek Hulu Tapan, Journal of Civic Education, Volume 2, No. 5, 2019.

Usep Lala Sopandi, Perlindungan Hukum terhadap Tindak Pidana Anak sebagai Pelaku Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Dihubungkan dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Jurnal Hukum Media Justitia Nusantara, Volume 8, No. 1, Februari 2018.

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lau Lintas dan Angkutan Jalan.

Internet:

Ahmad Zaimul Haq, Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Pelajar Kota Malang Terima Materi Dikmas Lantas Via Online, dalam https://surabaya. tribunnews.com.

New Malang Pos, Pemkot Perbaiki 109 Titik Jalan Rusak, dalam https://new malangpos.id.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project