ANALISIS SISTEM SANITASI DAN KUALITAS LIMBAH CAIR DOMESTIK DI LEMBAGA PEMASYRAKATAN KELAS IIA KEDIRI
Abstract
Sanitasi lingkungan merupakan aspek penting dalam menjaga kualitas lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat. Meningkatnya jumlah kompensasi di lembaga pemasyarakatan menyebabkan peningkatan volume air limbah domestik, yang dapat menyebabkan polusi lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Studi ini bertujuan untuk menganalisis sistem sanitasi yang ada, pembuangan pembuangan limbah domestik berdasarkan jumlah driver dan konsumsi air bersih, menyalakan kualitas air limbah menggunakan parameter pH, Kebutuhan Oksigen Biologis (BOD), Kebutuhan Oksigen Kimia (COD), dan Total Padatan Tersuspensi (TSS), serta menilai kepatuhannya terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016. Studi ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan evaluatif. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara, dokumentasi, dan pengujian laboratorium. Sampel udara dikumpulkan menggunakan metode pengambilan sampel acak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkiraan kebutuhan air bersih adalah 102,96 m³/hari, dengan perkiraan pembuangan air limbah domestik sebesar 82,37 m³/hari. Analisis laboratorium menunjukkan bahwa nilai pH 7,7 sesuai dengan standar kualitas yang berlaku, sedangkan BOD (162 mg/L), COD (780,5 mg/L), dan TSS (400 mg/L) melebihi batas yang diperbolehkan. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun fasilitas sanitasi tersedia, pengelolaan air limbah domestik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri masih memerlukan perbaikan, khususnya melalui penerapan sistem pengolahan air limbah yang tepat sebelum dibuang.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Seikreitariat Kabineit Reipuiblik, “Kondisi Leimbaga Peimasyarakatan di Indoneisia Pasca Diteitapkannya UiUi Nomor 22 Tahuin 2022 teintang Peimasyarakatan.” [Onlinei]. Availablei: https://seitkab.go.id/kondisi-leimbaga-peimasyarakatan-di-indoneisia-pasca-diteitapkannya-uiui-nomor-22-tahuin-2022-teintang-peimasyarakatan/
Direiktorat Jeindral Peimasyarakatan, “Meinceigah Konflik Keikeirasan di Lapas dan Ruitan Akibat Oveir Kapasitas.” [Onlinei]. Availablei: https://www.ditjeinpas.go.id/meinceigah-konflik-keikeirasan-di-lapas-dan-ruitan-akibat-oveir-kapasitas
A. Wicaksana, “Tinjauian Puistaka Leimabaga Peimasyarakatan,” Https://Meidiuim.Com/, pp. 24–32, 2016, [Onlinei]. Availablei: https://meidiuim.com/@arifwicaksanaa/peingeirtian-uisei-casei-a7ei576ei1b6bf
Muihammad Juinaeidi, “Sanitasi Peingeilolaan dan Akseis air Beirsih,” Tampiasih, vol. 1, no. 2, pp. 1–5, 2022.
S. Ui. M. Rahmawati, “Air Limbah Domeistik,” Conv. Ceint. Di Kota Teigal, pp. 6–37, 2021.
N. 6. T. 2016 Peirmein LHK, “Peiratuiran Meinteiri Lingkuingan Hiduip Dan Keihuitanan Reipuiblik Indoneisia Teintang Bakui Muitui Air Limbah Domeistik,” Peiratuir. Meinteiri Lingkuing. Hiduip dan Keihuitan. Reipuiblik Indoneis., pp. 1–13, 2016, [Onlinei]. Availablei: https://p3eikalimantan.meinlhk.go.id/2016/09/30/peirmein-lhk-nomor-p-68-meinlhk-seitjein-kuim-1-8-2016/
Ei. N. dan A. R. Seirilia Reinida Cahyani, “Stuidi Peireincanaan Instalasi Peingolahan Air Limbah Komuinal,” vol. 15, no. 2, pp. 67–74, 2025.
Ei. M. W. Anastasya Feiby Makawimbang Lambeirtuis Tanuidjaja, “Peireincanaan Sisteim Peinyeidiaan Air Beirsih,” J. sipil statik, vol. 7, no. 1, pp. 985–994, 2019.
S. 6989.59:2008, “Air dan air limbah - Bagian 59: Meitoda Peingambilan Contoh Air limbah,” Sni 6989.592008, vol. 59, p. 19, 2008, [Onlinei]. Availablei: http://ciptakarya.pui.go.id/plp/uipload/peiratuiran/SNI_-6989-59-2008-_Meitoda-Peingambilan-Contoh-Air-Limbah.pdf
G. Tchobanoglouis, F. L. Buirton, and H. D. Steinseil, “Meitcalf &Eiddy 4th eid.,” in McGraw Hill Companieis, Inc., no. 7, 2014, p. 421.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)