ANALISA DAERAH RAWAN KECELAKAAN LALU LINTAS (STUDI KASUS : JALAN RAYA KARANGKATES, KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR)

Amanda Febiola Danu Garini, Bambang Suprapto, Azizah Rokhmawati

Abstract


ABSTRAK

Jalan Raya Jatikerto – Karangkates, Kabupaten Malang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang tinggi. Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di Indonesia (Suprapto,B., & Rokhmawati,A., 2023). Dengan banyaknya titik lokasi kecelakaan (Black spot) pada ruas Jalan Raya Jatikerto – Karangkates akan berakibat menurunnya kinerja ruas jalan tersebut, mengurangi kenyamanan dan bahkan membahayakan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Untuk mengatasi hal tersebut, maka Analisa titik lokasi daerah rawan kecelakaan diruas jalan tersebut perlu dilakukan, kemudian dicari pemecahannya untuk mengurangi jumlah dan tingkat kecelakaan yang ada. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui angka kecelakaan dan titik lokasi daerah rawan kecelakaan (Black spot) pada ruas Jalan Raya Jatikerto – Karangkates, Berdasarkan data tersebut, dihitung angka kecelakaann dengan metode AEK (Angka Ekivalen Kecelakaan) dan dianalisa untuk mendapatkan titik rawan kecelakaan dengan metode UCL (Upper Control Limit). Hasil Analisa menunjukan teridentifikasi 2 segmen titik rawan kecelakaan yang paling tinggi pada ruas Jalan Kuncoro (Km 115 – 116) dan ruas Jalan Karangkates (Km 121 – 122) dengan nilai TF lebih besar dari nilai UCL ( UCL = 46,16 dan TF 253,55). Hal ini menunjukan bahwa pada Jalan Jatikerto – Karangkates merupakan titik lokasi (Black spot). Pada segmen ini adalah tingkat paling tinggi diantara lainnya yang melebihi nilai UCL dan TF.

Kata kunci: Kecelakaan, Blackspot, Metode AEK

ABSTRACT

The Jatikerto – Karangkates Highway, Malang Regency has a high level of accident vulnerability.  Traffic accidents are one of the biggest causes of death in Indonesia  (Suprapto,B., & Rokhmawati,A., 2023).  The large number of accident locations (black spots) on the Jalan Raya Jatikerto - Karangkates section will result in a decrease in the performance of this road section, reducing comfort and even endangering the comfort and safety of road users.  To overcome this, an analysis of the location of accident-prone areas on the road needs to be carried out, then solutions are sought to reduce the number and level of accidents.  The aim of this research is to determine the number of accidents and the locations of accident-prone areas (Black spots) on the Jalan Raya Jatikerto - Karangkates section,  Based on this data, the number of accidents is calculated using the AEK (Accident Equivalent Number) method and analyzed to obtain accident-prone points using the UCL (Upper Control Limit) method.  The results of the analysis show that 2 segments of the highest accident-prone points were identified on the Jalan Kuncoro section (Km 115 – 116) and the Jalan Karangkates section (Km 121 – 122) with a TF value greater than the UCL value (UCL = 46.16 and TF 253,  55).  This shows that Jalan Jatikerto - Karangkates is a black spot.  This segment is the highest level among others which exceeds the UCL and TF values.

Keywords: Crash, Blackspot, AEK Method


References


Kementrian Pekerjaan Umum. (2021). Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan Lalu Lintas. Pemerintahan Pusat.

Kementrian Pekerjaan Umum No.03. (2012). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomer 03/prt/m/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan. Pemerintahan Pusat.

Peraturan Pemetintah No.34. (2006). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan. pusat pemerintahan.

Peraturan Pemetintah No.38. (2004). Undang—Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Pemerintah Pusat.

Sari, R. R., Amarullah, M., & Kristiyanti, N. (2017). "Penentuan Titik Rawan Kecelakaan (Black spot) Berdasarkan Angka Ekuivalen Kecelakaan pada Ruas Jalan PH. H Mustofa—AH. Nasution Di Kota Bandung".

Sasongko, A. N., Suprapto, B., & Rokhmawati, A. (2021.). "Studi Alternatif Perencanaan Tebal Perkerasan Lentur Dengan Menggunakan Aplikasi Kenpave Pada Ruas Jalan Karangkates – Jatikerto (Sta 1+500-11+700)." Jurnal Rekayasa Sipil (e-Journal) Vol 9.

Sofian, F., Rokhmawati, A., & Bakhtiar, A. (2023). "Studi Analisis Kecelakaan Lalu Lintas Pada Ruas Jalan Sampang—Camplong Kabupaten Sampang." Jurnal Rekayasa Sipil (e-Journal) Vol 13.

Amin, A., Suprapto, B., & Rokhmawati, A. (2023.). "Kajian Kecelakaan Lalu Lintas Pada Ruas Jalan Rambipuji—Brawijaya". Jurnal Rekayasa Sipil (e-Journal) Vol 13

Undang-Undang No.22. (2009). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemerintah Pusat.

Wibowo, A., Suprapto, B., & Rokhmawati, A. (2023). "Analisis Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas Kabupaten Nganjuk (Jalan Lurah Sudarmo—Jalan Wilis." Jurnal Rekayasa Sipil (e-Journal) Vol 13.

Bakhtiar, A., Ingsih, I., & Rahmawati, A (2020) "Rancangan Bangun Peningkatan Jalan Paras - Klenang Kidul, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur". Jurnal Rekayasa Sipil (e-Journal) Vol 8.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Rekayasa Sipil Terindeks oleh:
 
        
 
 
 Jurnal Rekayasa Sipil is licensed under a CC BY-NC-SA
 
 

© 2023 Rekayasa Sipil. All rights reserved.

Email: sipil@unisma.ac.id | Telp: 0341551932

Tentang Kami | Hubungi Kami