STUDI PERENCANAAN TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH TERPADU DI KECAMATAN DAU KABUPATEN MALANG.
Abstract
ABSTRAK
Pandemi telah menyebabkan perubahan signifikan dalam kehidupan manusia. Banyak aktivitas di sektor ekonomi, pendidikan, agama, dan sosial harus dihentikan sementara atau dialihkan ke platform virtual. Setelah pandemi, banyak perusahaan masih menerapkan sistem kerja dari rumah karena efektivitas biaya dan efisiensi, terutama untuk generasi milenial yang menyukai pengaturan kerja yang fleksibel. Pandemi juga menyebabkan munculnya peluang kerja baru, seperti mandiri. Namun, peningkatan jumlah limbah yang dihasilkan selama pandemi telah menciptakan masalah pengelolaan limbah, terutama di tempat-tempat di mana tempat pembuangan limbah tidak memiliki lahan dan fasilitas yang memadai untuk pengolahan limbah. Pengelolaan limbah yang tepat sangat penting untuk menghindari kerusakan lingkungan jangka panjang atau pendek, seperti polusi udara yang disebabkan oleh pembakaran langsung limbah. Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Limbah, pembuangan sampah terbuka di tempat pembuangan akhir tidak lagi diizinkan, dan limbah harus diproses terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke lingkungan dengan aman. Salah satu solusinya adalah dengan mendirikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk mengumpulkan, menyortir, menggunakan kembali, mendaur ulang, dan memproses limbah. Konsep TPST bertujuan untuk mengurangi jumlah dan meningkatkan karakteristik limbah. TPST memainkan peran penting dalam upaya pengelolaan limbah saat ini, terutama di daerah perkotaan, di mana kebutuhan akan tempat pengelolaan limbah semakin kritis. Di Kota Malang, total limbah yang dihasilkan sekitar 247.388 ton per tahun, dengan tingkat produksi limbah harian sebesar 677,78 ton per hari. Sebagian besar limbah berasal dari rumah tangga, sedangkan sisanya berasal dari limbah bisnis dan industri. Masalah pengelolaan limbah juga terlihat di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kota Malang, di mana tempat pembuangan limbah terbatas dan fasilitas pengolahan limbah tidak memadai. Pengelolaan limbah yang tepat sangat penting untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
Kata Kunci : TPST, Garbage, Integrated Waste Management Facilities
ABSTRACT
The significant changes in human life caused by the pandemic. Many activities in the economic, educational, religious, and social sectors had to be temporarily halted or switched to virtual platforms. After the pandemic, many companies continued to implement work-from-home systems due to their cost-effectiveness and efficiency, especially for millennials who prefer flexible working arrangements. The pandemic also led to the emergence of new job opportunities, such as self-employment. However, the increase in waste generated by the pandemic has created a waste management issue, particularly in places where waste disposal sites lack adequate land and facilities for waste treatment. Proper waste management is essential to avoid long-term or short-term environmental damage, such as air pollution caused by direct waste burning. With the enactment of Law No. 18 of 2008 on Waste Management, open dumping of waste in landfill sites is no longer permitted, and waste must be processed first before being safely returned to the environment. One solution is to establish Integrated Waste Management Facilities (TPST) to collect, sort, reuse, recycle, and process waste. The TPST concept aims to reduce the quantity and improve the characteristics of waste. The TPST plays a crucial role in current waste management efforts, particularly in urban areas, where the need for waste management sites is increasingly critical. In Malang City, the total waste generated is around 247,388 tons per year, with a daily waste generation rate of 677.78 tons per day. Most of the waste comes from households, while the rest comes from businesses and industrial waste. The waste management issue is also evident in Karangwidoro Village, Dau District, Malang City, where waste disposal sites are limited, and waste treatment facilities are inadequate. Proper waste management is crucial to protect both human health and the environment.
Keywords: TPST, Garbage, Integrated Waste Management Facilities
Full Text:
Kusuma (Bahasa Indonesia)References
Arianti, N.N., Yuliarti, E. & Marlin, 2015, ‘Penerapan Prinsip 5R (Reduce, Reuse, Recyle, Replant) Sebagai Upaya Efektif Menangani Masalah Sampah Rumah Tangga.’
BPS, B. pusat S., 2021, Kecamatan Dau Dalam Angka 2021.
BSN, 1994, ‘SNI 19-3964-1994 Metode pengambilan dan pengukuran contoh timbulan dan komposisi sampah perkotaan’.
Iman, A.M., no date, ‘Perencanaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kecamatan Medan Johor Kota Medan.’, 149.
Kevin Ni’am, M., Rahmawati, A. & Noerhayati, E., 2021, ‘Pengolahan Limbah Cair Domestik Untuk Pemenuhan Air Bersih Dengan Metode Filter Serta Penetralan Dengan Eceng Gondok’.
Pujo Sakti, L., Sulistyaningsih, T. & Sulistyowati, T., 2021, ‘Perubahan Sosial Masyarakat Pasca Pandemi Covid-19 Di Kota Malang.’
Refbacks
- There are currently no refbacks.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)