ANALISIS YURIDIS HAK INGKAR NOTARIS TERKAIT PEMBUKAAN KERAHASIAAN ISI AKTA KEPADA PIHAK KETIGA TANPA HAK DAN IJIN
Abstract
Â
Notaris memiliki jabatan kepercayaan dari orang yang bersedia menyerahkan kepercayaanya kepada notaris dan notaris mempunyai kewajiban dalam menjaga rahasia semua yang diberitahukan kepada notaris, meskipun hal itu tidak tercantum didalam akta. Notaris juga berkewajiban untuk membuat akta dan apa yang ingin dicantumkan oleh para pihak serta notaris wajib berkewajiban untuk membacakan akta sehingga para pihak yang membuat akta paham akan isi dalam akta dan akses pada informasi tetap diberikan, termasuk kepada akses pada peraturan perundang-undangan yang sejalan, sesuai dengan isi dalam akta yang diminta oleh para pihak. Rumusan masalahnya yaitu pengaturan secara hukum mengenai ketentuan notaris yang dapat menggunakan hak ingkar kepada pihak ketiga serta perlindungan dan akibat hukum terhadap notaris terkait pembukaan kerahasiaan akta. Metode penelitian menggunakan yuridis normatif dan menggunakan teknik analisa deskriptif
Â
Kata Kunci: Notaris, Rahasia Akta, Para Pihak, Hak Ingkar
Â
The notary has a position of trust from the person who is willing to give up his trust to the notary and the notary has the obligation to keep the secret of everything that is notified to the notary, even though it is not stated in the deed. The notary is also obliged to make a deed and what the parties want to include and the notary is obliged to read out the deed so that the parties who make the deed understand the contents of the deed and provide access to information, including access to relevant legislation in accordance with the contents of the deed. requested by the parties. The formulation of the problem is the legal arrangement regarding the provisions of the notary who can use the right of denial to third parties as well as the protection and legal consequences of the notary regarding the disclosure of the confidentiality of the deed. The research method uses normative juridical and uses descriptive analysis techniques
Â
Keywords: Notary, Secret Deed, Parties, Right of Denial
Full Text:
PDFReferences
Buku
Abdul Wahid, Mariyadi, Sunardi. 2017. Penegakan Kode Etik Profesi Notaris. Tangerang: Nirmana Media.
Budi Untung. 2005. Hukum Koperasi dan Peran Notaris Indonesia. Yogyakarta: Andi
G.H.S. Lumban Tobing. 1992. Peraturan Jabatan Notaris. Jakarta: Erlangga
Herlin Budiono. 2006. Asas Keseimbangan Bagi Hukum Perjanjian Indonesia, Hukum Perjanjian Berlandaskan Asas-Asas Wigati Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti
Hans Kelsen. 2006. Teori Umum tentang Hukum dan Negara. Bandung: Nusamedia dan Nuansa
Lili Rasjidi dan I.B Wysa Putra. 1993. Hukum Sebagai Suatu Sistem. Bandung : Remaja Rusdakarya
Satjipto Raharjo. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Zainudin Ali. 2014. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika
Jurnal
Fitria Dewi Navisa. 2020. Karakteristik Asas Kepentingan (Insurable Interest) Dalam Perjanjian Asuransi. Jurnal Negara Dan Keadilan. Volume 9 Nomor 2.
Paulus Effendie Lotulong. 2002. Perlindungan Hukum Bagi Notaris Selaku Pejabat Umum Dalam Menjalankan Tugasnya. Jurnal Hukum Volume IV Nomor 13.
DOI: http://dx.doi.org/10.2020/ison.v2i2.2.12310
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publisher :

Master Of Notary, Universitas Islam Malang
Jl. Mayjen Haryono 193 Malang 65144 ; Telp. 0341-551932, 551822 ; Fax. 0341-552249 ; Website, www.unisma.ac.id ; Email, humas@unisma.ac.id.


