PENGEMBANGAN PEGAWAI GUNA MENINGKATKAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI

Mufida Hanum

Abstract


Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi adalah salah satu perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendapatan daerah. Pada bidang ekonomi dan keuangan daerah khususnya dalam pengelolaan pendapatan asli daerah belum dilakukan, padahal semua program dan kegiatan dalam rangka pembangunan daerah di Kabupaten Banyuwangi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber utama dari APBD tersebut. Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan PAD diperlukan sarana dan prasarana yang memadai dengan ditunjang oleh sumber daya manusia yang kompeten dan mumpuni di bidang keuangan daerah khususnya pada segi pengelolaan pendapatan daerah.

Rumusan masalah penelitian ini adalah mengapa upaya pengembangan pegawai belum dapat meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi? Sedangkan tujuannya adalah untuk mengidentifikasi berbagai macam penyebab utama kurang optimalnya kinerja pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pengumpulan data melalui pengamatan (observasi), wawancara serta dokumentasi.

             Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Analisis Kinerja Pegawai di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi yang meliputi: -Pengukuran Capaian Kinerja Tahun 2018 bahwa Program/ kegiatan, keberhasilan pencapaian sasaran strategis, indikator kinerjanya dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Namun demikian, juga terdapat beberapa sasaran strategis yang tidak berhasil diwujudkan pada tahun 2018.-Analisis Capaian Kinerja, bahwa Para pegawai Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi kurang dapat menjalankan peran dan tugasnya dikarenakan kurangnya pengetahuan, keterampilan dan sikap.-Indikator Pengukuran Kinerja pegawai dilihat dari produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas dan akuntabilitas, bahwa Indikator pengukuran kinerja ini dirasa telah mewakili dari beberapa indikator yang banyak digunakan untuk menilai kinerja suatu organisasi publik dari dalam dan luar organisasi. (2) Analisis Pengembangan Pegawai di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi. Pengembangan pegawai dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai dapat dianalisis dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut : a.Pendidikan Pegawai, b. Pengetahuan pegawai, c. Keterampilan, d. Pengalaman pegawai. (3) Faktor-Faktor Pendukung dan Penghambat Pengembangan Pegawai di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi, yang meliputi: -Faktor Pendukung kinerja pegawai adalah berupa tersedianya sarana dan prasarana yang cukup memadai. -Faktor Penghambat kinerja pegawai meliputi: a. Adanya faktor penempatan sumberdaya manusia dengan latar pendidikan yang berbeda, dipaksakan untuk mengolah kegiatan yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. b. Ketidak disiplinan dalam menjalankan tugas yang merupakan hal yang sangat penting yang dimiliki seorang pegawai dalam menjalankan tugasnya. c. Dalam hal program pelatihan yang dilakukan pada pegawai Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi menurut peneliti masih kurang optimal, dari hasil penelitian ditemukan bahwa program pelatihan dan pengembangan pegawai hanyalah diperuntukkan bagi pegawai yang baru saja, sedangkan bagi para pegawai yang lama masih kurang mendapatkan kesempatan program pelatihan dan pengembangan dimaksud. d. Adanya keputusan yang diambil pimpinan yang kurang tepat dalam hal pengembangan pegawai, dimana program diklat yang sebelumnya telah direncanakan tidak dilaksanakan ketika pergantian pimpinan yang merupakan hal yang wajar dalam rangka penyegaran bagi pegawai pemerintah. (4) Upaya-Upaya Yang Dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi Dalam Pengembangan Pegawai Guna Meningkatkan Kinerja Pegawai adalah: a. Dalam menentukan pegawai yang bertugas di setiap bidang yang ada pada Badan Pendapatan Daerah, perlu adanya analisis kinerja yang jelas yang merumuskan proses bisnis organisasi. b.Disiplin pegawai merupakan sesuatu yang sangat mutlak diperlukan agar kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. c. Pengembangan pegawai hendaknya dilakukan secara berkesinambungan. d. Memastikan program pengembangan pegawai secara berkesinambungan khususnya pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi menjadi hal yang sangat penting. e. Disamping itu, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi perlu meningkatkan kinerjanya melalui pemberdayaan (empowering) manajemen dan prosedur/kewenangan yang dimilikinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan kerjasama dengan satuan kerja perangkat daerah lain, serta menerapkan Sistem Total Quality Management dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih optimal.

 

Kata kunci: pengembangan pegawai, kinerja.


Full Text:

PDF

References


Ruky,A.S. 2004. Sistem Manajemen Kinerja, Cetakan Ketiga. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.

Bernardin dan Russke. 1993. Human Resources Management. New Jersey : International Editions Upper Sadle River, Prentice Hall.

Fischer, F. Miller,G.J. Sidney,M. 2015. Handbook Analisis Kebijakan Publik (Teori, Politik dan Metode). Bandung : Nusa Media.

Mahmudi. 2007. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Edisi Ketiga. Yogyakarta :: UPP STIM-YKPN.

Mangkunegara, A. A. A P. 2010. Evaluasi Kinerja SDM. Bandung : Refika Aditama.

Moleong, L. J. 2014. Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Sulistiyani, A.T. & Rosidah. 2009. Manajamen Sumber Daya Manusia (Konsep, Teori dan Pengembangan dalam Konteks Organisasi Publik). Edisi Kedua. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Sutrisno, E. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Kencana Persada Media Group.

Handoko, T. H. 2014. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Edisi Kedua. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Thoha, M. 2002. Pembinaan Organisasi. Jakarta : Rajawali Pers.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

Keputusan Men.PAN Nomor : KEP/23.2/M.PAN/2004 tanggal 16 Februari 2004 tentang Pedoman Penataan Pegawai.

Keputusan Men.PAN Nomor : KEP/61/M.PAN/6/2004 tanggal 21 Juni 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan.

Keputusan Men.PAN Nomor : KEP/75/M.PAN/7/2004 tanggal 23 Juli 2004 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja dalam Rangka Penyusunan Formasi Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi

Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana diubah terakhir dengan Perbup. Banyuwangi Nomor 20 Tahn 2014

SE Nomor: SE/28/M.PAN/10/2004 tanggal 14 Oktober 2004 Tentang Penataan PNS.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.