PENERAPAN PERMENDIKBUD NOMOR 63 TAHUN 2014 DALAM ORGANISASI PRAMUKA DISEKOLAH

Muklas Ary Sona

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah: untuk mengetahui bagaimana keberlangsungan organisasi pramuka yang ada disekolah setelah adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 63 tahun 2014. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif diskriptif dengan teknik analisis data triangulasi untuk memperoleh data, yakni wawancara, observasi dan dokumen. Sedangkan untuk mendiskripsikan data yang diperoleh dilapangan dengan teknik analisis Miles and huberman. Berdasarkan data yang diperoleh menghahasilkan bahwa (1) Di tiga sekolah merealisasikan Permendikbud nomor 63 tahun 2014 dengan mewajibkan seluruh peserta didik untuk mengikuti pramuka. (2) Keberlangsungan organisasi pramuka disekolah setelah adanya Permendikbud tersebut lebih teroganisir dan teratur. Dan sekolah dapat menggunakan salah satu dari 3 model, yakni model blok, aktualisasi dan regular di Gugusdepan. (3) Permendikbud nomor 63 tahun 2014 memberikan dampak positif kepada peserta didik maupun sekolah. Namun disisi lain mengakibatkan ketidakseimbangan antara jumlah peserta didik dengan jumlah Pembina pramuka.

 

Kata Kunci Permendikbud nomor 63 tahun 2014, Organisasi pramuka


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.