ANALISIS KINERJA PEGAWAI DAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN MALANG (Studi Kasus Pada Dinas Tenaga Kerja)
Sari
Kinerja pegawai dan kualitas pelayanan merupakan hal yang sangat penting dalam suatu instansi pemerintahan maupun swasta. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja pegawai dan kualitas pelayanan pada kantor dinas tenaga kerja kabupaten malang apakah sudah sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) sehingga pegawai dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan peraturan yang telah dibuat. Untuk mengetahuinya digunakan jenis penelitian deskriptif - kualitatif, dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam artikel ini menunjukan bahwa Kinerja Pegawai dan Kualitas Pelayanan Publik pada Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang sudah baik, hal ini dibuktikan dengan adanya survei kepuasan masyarakat pada tahun 2021 serta wawancara dengan masyarakat. Selain itu, kinerja pegawai pada kantor dinas tenaga kerja kabupaten Malang juga dapat dilihat dari beberapa indikator, yaitu: (1) Kualitas atau mutu, (2) Kuantitas atau jumlah, (3) Ketepatan waktu, (4) Efektifitas, dan (5) Kemandirian. Sedangkan pada kualitas pelayanan dapat dilihat dari yaitu: (1) Tangible atau bukti fisik, (2) Reliability atau kehandalan, (3) Responsivines atau daya tanggap, (4) Assurance atau jaminan, dan (5) Emphaty atau empati. Namun, pada kinerja pegawai dan kualitas pelayanan masih terdapat beberapa kendala yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah berlaku. Pada kinerja pegawai masih terdapat beberapa pegawai yang masih mangkir dari tugas sedangkan pada kualitas pelayanan, dinas tenaga kerja kabupaten malang sudah memberikan yang terbaik.
Kata kunci: Kinerja Pegawai, Kualitas Pelayanan.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
BUKU :
Dr. Amiartuti Kusmaningtyas, SH., M.M.(2014). Kinerja Karyawan Tinjauan
Dari Dimensi Komunikasi, Disiplin, dan Komitmen. Malang: Bayumedia Publishing
Hasibuan, Malayu S.P. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi. Revisi. Jakarta: Penerbit PT Bumi Aksara.
Hayat.(2017). Manajemen Pelayanan Publik. Depok: PT RajaGrafindo Persada
Hayat.(2018). Kebijakan Publik, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Hayat.(2018). Kebijakan Publik (Evaluasi, Reformasi, Formulasi) Edisi pertama. Malang: intrapublishing
Hardiyansyah.(2018). Kualitas Pelayanan Publik (Konsep, Dimensi,
Indikator, dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media
Kurniawan, Agung. (2005). Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta. Penerbit Pembaharuan
Rahayu, Elvira.(2015). Hukum Ketenagakerjaan. Jakarta Selatan: Rahayu & Partners
Sinamabela, dkk. (2006). Reformasi Pelayan Publik: Teori Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara
Sugiyono.(2008). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Suharsimi Arikunto. (1996). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta
Teguh Muhammad. (2005). Metodologi Penelitian Ekonomi; Teori dan Aplikasi.Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada
JURNAL :
Hayat.(2013). Profesionalitas dan Proporsionalitas: Pegawai Tidak Tetap dalam
Penilaian Kinerja Pelayanan Publik. Universitas Islam Malang
Hayat.(2014). Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur Pelayanan
Publik Dalam Kerangka Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara.GARUDA (Garda Rujukan Digital), Vol 8 No 1
Hayat.(2014). Konsep Kepemimpinan Dalam Reformasi Birokrasi: Aktualisasi
Pemimpin Dalam Pelayanan Publik Menuju 1 Good Governance. Jurnal
Borneo Administrator Vol 10 No 1
Hayat.(2016). Peneguhan Reformasi Birokrasi melalui Penilaian Kinerja
Pelayanan Publik.Universitas Gajah Mada Vol 20 No 2
Kurniawan.(2016). Inovasi Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Daerah.Jurnal
FIAT JUSTISIA. Faculty of Law, Lampung University, Vol. 10 No. 3
Mahsyar, Abdul. (2011).Masalah Pelayanan Publik Di Indonesia Dalam
Perspektif Administrasi Publik.Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammdyah Makassar Vol. 1 No. 2
Mahsyar, Abdul. (2011).Masalah Pelayanan Publik Di Indonesia Dalam
Perspektif Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammdyah Makassar Vol. 1 No. 2
Mangkunegara, Anwar Prabu. (2009). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Syarifudin, Therssa. (2018). Faktor-Faktor Penghambat Dan Pendukung Kualiitas Pelayanan E-Ktp di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu.Jurnal Administrasi Publik Vo/. 2, No. 1
SKRIPSI :
Febryana, Fitria.(2017).Kinerja Pegawai Pada Subbag Umum Dinas
Pendidikan,Pemuda, Dan Olahraga DIY. Fakultas Ekonomi Universitas
Negeri Yogyakarta
Jamilah, Lailina.(2019). Efektivitas Kinerja Pegawai Dalam Meningkatkan
Kualitas Pelayanan Perkawinan Pada Kantor Urusan Agama (Studi Kasis
Di Kantor Urusan Agama Krcamatan Lowokwaru Kota Malang). Fakultas
Ilmu Administrasi Publik Universitas Islam Malang
Juffri, Al.(2013).Analisis Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pendidikan
Kabupaten Karimun.Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial Universitas Islam
Negeri Sulta Syarif Kasim Riau
Nurazizah.(2020). Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Camat Mutiara Timur
Kabupaten Pidie.Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Pemerintahan Universitas
Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
Robbi.(2020).Pengaruh Kinerja Pegawai Terhadap KualitasPelayanan Pulik Di
Kantor Bpjs KesehatanCabang Makassar.Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu
PolitikUniversitas Muhammadiyah Makassar
SITUS RESMI :
Admin, prokomsetda.(2019). Teori Kinerja Pegawai. Pemerintah Kabupaten
Buleleng
BPK RI, 2017. Undang-Undang (UU) No. 25 Tahun 2009. Jakarta Pusat:
Sekretariat Website JDIH BPK RI
Coki, Siadari.(2019). Pengertian Kualitas. Jakarta: Anggota IKPI, Ghalia
Indonesia. https://www.kumpulanpengertian.com/2019/01/pengertiankualitas-menurut-para-ahli.html?m=0
OMNIBUS LAW.(2020). Sumber : UU Cipta Kerja. Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian Republik Indonesia. https://dikti.kemdikbud.go.id
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,
http://bkpsdm.pamekasankab.go.id/peraturan-pemerintah-nomor-17-tahun2020#:~:text=Isi%20PP%20Nomor%2017%20Tahun,yang%20memiliki%2
keterkaitan%20dengan%20pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 :
http://sulawesi.gakkum.menlhk.go.id/index.php/2022/02/04/peraturanpemerintah-nomor-30-tahun-2019-bahas-penilaian-kinerja-pns/
Presiden Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.